Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C-6 sebanyak 11 surat yang mencatumkan dua almarhum bersama keluarganya yang sudah tidak lagi tinggal di RT007/013.(Transindonesia.co – Aminsyah)
TRANSINDONESIA.CO, Bekasi – Besok pencoblosan pemilhan anggota legiskatif (Pilcaleg), namun masih banyak kekacauan dalam surat undangan atau kartu pemilih karena tidak akuratnya data pemilih.
Halnya teradi di Kota Bekasi, Jawa Barat, data tidak akurat justru kartu pencoblosan besok Rabu 9 April 2014 didapat orang telah meninggal dunia.
“Ada dua surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C-6 yang masih mencatumkan nama orang yang sudah meninggal,” kata Ketua RT 007/013 Perumahan Bekasi Timur Regensi, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajya, Kota Bekasi, Adi Basuki kepada Transindonesia, Selasa (8/4/2014) malam.
Dikatakannya, dua surat pemilih itu juga didapat oleh kedua keluarga yang telah meninggal dunia yakni, almarhum Suluri dan almarhum Yanto.
“Padahal kedua keluarga itu sudah tidak lagi tinggal di RT kami, mereka sudah pindah ke atau pulang kampung ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam penyusunan DPT saya sudah coret dua keluarga tersebut karena memang sudah tidak lagi menjadi warga RT007/013, mereka sudah lebih dari tiga tahun tidak tinggal disini,” tuturnya.
Lbih lanjut Adi Basuki menyatakan, kedua almarhum dan keluarganya juga mendapat suara pemilihan pada Pilkada Provinsi Jawa Barat dan Pilkada Kota Bekasi pada tahun 2013 lalu.
“Saya tidak tahu lagi mau berbuat apa data mereka sudah saya coret sejak tiga tahun lalu. Pada Pemilu ini juga mereka masih terdata dan mendapat surat pemilih. Padahal data mereka sudah tidak saya masukan pada pemukhtahiran DPT yang diminta oleh RW dan Kelurahan,” tuturnya.
Dikatakannya, dari dua kelurga itu surat pemilih ada 11 termasuk dua kepala keluarga yang telah almarhum.
“Ini surat panggilan untuk pencoblosan besok saya tahan,” katanya.(aminsyah)