Nenek 58 Tahun Jual Ganja Dibekuk

nenek jual ganja ditangkap

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang nenek berusia 58 tahun, dibekuk petugas Polsek Metro Tanah Abang, Senin (7/4/2014) dinihari. Tersangka dibekuk polisi karena mengedarkan narkotika jenis ganja di halte bus Stasiun KA Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun, tertangkapnya wanita itu sekira pukul 01:00 WIB, berawal ketika petugas yang tengah melaksanakan operasi rutin cipta kondisi di sepanjang depan Stasiun KA Palmerah. Saat melakukan razia, petugas melihat sosok wanita yang dicurigai sedang sembunyi di balik halte bus. Polisi mendatangi wanita itu, namun ia berusaha kabur.

Karena dicurigai, petugas kemudian melakukan penangkapan dan memeriksa tas kulit hitam yang dibawanya. Ternyata ditemukan ganja kering siap edar.

Warga Jalan Damai Raya, Cipete Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu kemudian diamankan ke Mapolsek Metro Tanah Abang beserta barang bukti setengah kilogram ganja kering yang disimpan di tasnya.

Kapolsek Metro Tanah abang, AKBP Kus Subiyantoro didampingi Kanit Reskrim AKP Ardiansyah mengatakan wanita sudah di atas setengah abad itu mengaku beli daun haram dari pacarnya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Saat ini petugas masih mengembangkan kasus untuk menangkap pacar tersangka,” kata Kapolsek.(idham)

Share