TRANSINDONESIA.CO, Bandung – Polrestabes Bandung mendalami kasus dugaan aliran sesat kelompok pengajian pimpinan CS di Kecamatan Batununggal Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/4/2014).
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus itu, belum bisa menyimpulkan apakah aliran sesat atau tidak, delapan orang dimintai keterangan terkait aktivitas kelompok itu,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Bandung.
Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat pengajian itu. Penggerebekan itu juga dihadiri perwakilan dari MUI dan pelapor yakni para suami dan keluarga yang melaporkan anggota keluarga mereka tidak pulang setelah mengikuti pengajian itu.
Dari rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku-buku, komputer, laptop dan beberapa barang bukti lainnya. Selain itu polisi juga meminta keterangan dari pemimpin kelompok pengajian itu, CS.
Sementara itu peserta pengajian itu dibawa pulang oleh keluarga masing-masing. Awalnya mereka melakukan penolakan namun setelah dilakukan persuasi akhirnya mau pulang ke rumah masing-masing.
Polrestabes melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari tiga orang yang melaporkan anggota keluarga mereka tidak pulang cukup lama ikut pengajian bersama kelompok itu.
Laporan dilakukan ketiganya ke Mapolsek Bandung Wetan, setelah melalukan koordinasi bersama Polrestabes Bandung dilakukan penggerebekan ke tempat itu.
“Pelapor menyebutkan istri-istri mereka tidak pulang, tak hanya satu tapi juga ada pelapor lainnya dengan laporan yang sama,” katanya menambahkan. (ant/din)