Status BUMN Inalum Diharapkan Rampung Tahun Ini

inalum asahan

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Pemerintah akan memutuskan status PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menjadi BUMN setelah pembenahan teknis dari otoritas asahan benar benar rampung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembenahan yang dilakukan mencakup beberapa hal yaitu sharing cost dan lahan serta status pengakhiran tugas otoritas asahan.

“Kami telah membentuk satu tim untuk menyelesaikan permasalahan terkait status otoritas asahan,” ujar dia ketika ditemui di kantornya Gedung Menteri Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Setelah pembenahan rampung, kata Hatta, pemerintah akan menyiapkan aturan teknis untuk mengesahkan PT. Inalum menjadi BUMN dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan bisa selesai secepat mungkin.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan setelah penetapan status hukum PT. Inalum jelas maka perusahaan pengolahan ini kemungkinan besar akan menambah investasi sebesar US$ 700 juta. Investasi sebesar US$ 700 juta ini bisa diperoleh melalui penawaran saham perdana atau IPO.

“Penetapan hukum PT Inalum menjadi BUMN harus segera dilakukan agar perusahaan tersebut bisa segera meningkatkan kinerja perusahaan,” kata Hidayat.

Menurut dia, jika semua urusan selesai termasuk status hukum maka PT. Inalum bisa meningkatkan kapasitas produksi dari 225 ribu ton menjadi 400 ribu ton.(ivd/met)

 

Share
Leave a comment