Rachmawati Tuding Raam Punjabi dan Hanung AntiSoekarno

film soekarno

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Rachmawati Soekarnoputri akhirnya memenangkan gugatannya terhadap Multivision Plus atas hak cipta film Soekarno setelah berjuang tiga bulan. Pada Senin (10/3) lalu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan bahwa hak cipta film Soekarno ada di tangan Rachmawati Soekarnoputri.

Meski begitu, Rachmawati masih tetap kecewa terhadap Multivision Plus, khususnya Raam Punjabi selaku produser dan Hanung Bramantyo selaku sutradara film Soekarno. Rachmawati merasa, dua orang tersebut anti terhadap Soekarno.

“Di film itu, tidak begitu ditonjolkan kalau Soekarno berjuang demi kemerdekaan. Banyak visinya yang nyeleneh dan menyimpang. Jadi saya merasa dua orang ini antiSoekarno,” ujarnya di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014).

Lebih lanjut Rachmawati mengatakan, “Multivision mendiskreditkan peranan Soekarno yang sebenarnya. Satu hal yang paling saya syukuri, Tuhan memberkati kita dengan memberikan putusan yang adil melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” tandasnya.(mtv/sof)

Share
Leave a comment