KPUD SBD Tolak Buat Surat Pengesahan Paket MDT-DT

suratsuara pileg

 

 

TRANSINDONESIA.co, Tambolaka : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak membuat surat penegasan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati SBD terpilih.

Surat penegasan dikeluarkan KPU Propinsi NTT kepada Gubernur NTT, sebagaimana hasil pertemuan di ruang rapat Dirjen Otonomi Daerah, Jakarta, 6 Februari lalu.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/3/2014), Ketua KPU SBD, Matias Ndelo, menjelaskan, mereka baru selesai menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti surat KPU NTT tertanggal 25 Februari. Isi surat dimaksud, kata Matias Ndelo, KPU NTT meminta KPU SBD agar segera menyampaikan surat penegasan kepada DPRD SBD mengenai usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kami sudah pleno. Kami menyampaikan tanggapan terhadap surat KPU NTT,” katanya.

Dikatakannya, sikap KPU SBD merujuk pada hasil pertemuan di ruang rapat Dirjen Otonomi Daerah tanggal 6 Februari lalu.

Pada saat itu, jelasnya, KPU SBD menyatakan sikap tidak memberikan penegasan pengesahan sehingga jangan dilibatkan dalam masalah pemilukada.

“Anggota KPU Pusat, Yuri Ardiantoro, yang ikut juga dalam pertemuan itu setuju KPU SBD jangan dilibatkan dalam masalah ini. Biar konsentrasi pada pemilu legislatif. Jadi, sudah ditegaskan oleh KPU pusat dan kami mencatat,” ujarnya.

Dalam rapat itu, lanjut Matias, disepakati bahwa KPU NTT yang akan menyampaikan surat penegasan kepada Gubernur NTT  tentang usulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBD terpilih.

“Karena sudah ada kesepakatan waktu itu,  yang tindaklanjuti surat Depdagri dan KPU Pusat itu KPU propinsi bukan KPU kabupaten. Ini tanggapan kami terhadap surat KPU NTT,” jelas Matias.

Menurut Matias, surat KPU NTT ini menindaklanjuti surat KPU Pusat tertanggal 21 Februari perihal pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati SBD terpilih serta surat Dirjen Otonomi Daerah tertanggal 11 Februari perihal usulan tunggal pengangkatan bupati dan wakil bupati SBD terpilih.

Nyaris Ricuh

Sejumlah anggota DPRD SBD mendatangi Kantor KPU SBD, Senin siang. Mereka mendesak KPU SBD membuat surat  penegasan usulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBD terpilih, Markus Dairo Talu, SH – Drs. Dara Tanggu Kaha (MDT-DT).

Anggota Dewan yang hadir, di antaranya John Deta dan Oktavianus Holo (dari Partai Demokrat), Antoneta Kura (Partai Gerindra), Adriana, STh (Partai Golkar) dan Marthen Bili Roboka. Mereka diterima ketua dan anggota KPU SBD.

Usai pertemuan yang berlangsung di ruang ketua KPU SBD, mereka langsung ‘disambut’ beberapa warga.

Agustinus Wakur Kaka, salah satu warga langsung berbicara dengan suara keras. “Pak mereka mau intervensi KPU?”

“Kami datang bukan untuk memerintah KPU SBD. Kami ini anggota Dewan. Karena ada surat KPU NTT sehingga kami mau klarifikasi,” jawab John Deta.

“Kami ini rakyat, lebih tinggi dari anggota Dewan,” timpal Wakur Kaka.

Ketegangan ini terjadi sekitar pukul 13.20 Wita, berlangsung hanya sekitar 10 menit. Anggota polisi dan sejumlah anggota KPU SBD turun melerai. Anggota Dewan dan warga pun bergegas meninggal Kantor KPU SBD.

Ketua KPU SBD, Matias Ndelo, menjelaskan kedatangan sejumlah anggota Dewan itu untuk meminta KPU SBD segera mengeluarkan surat usulan penegasan Bupati- Wakil Bupati SBD terpilih.

“Mereka meminta keluarkan surat hari ini juga. Tidak bisa seperti itu. Saya jelaskan kepada mereka bahwa KPU SBD membuat surat menanggapi surat KPU NTT,” katanya.(trn/kum)

Share
Leave a comment