KPU DKI Temukan Surat Suara yang Sudah Dicoblos

dicoblos

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta hari ini (6/3/2014) melakukan monitoring kesiapan logistik di wilayah KPU Jakarta Pusat, Jakarta Barat serta Jakarta Selatan. Dari monitoring tersebut, masih ditemukan beberapa surat suara yang rusak.

Anggota KPU Jakarta Pusat Pokja Logistik, Imam Hidayat, mengatakan, rekapitulasi hasil sortiran surat suara hingga 5 Maret 2013 mencapai 181 surat suara. Penyortiran itu sendiri telah dilakukan sejak 26 Februari 2014.

“Jenis kerusakannya macam-macam. Tapi, yang paling banyak ditemukan adalah surat suara yang telah dicoblos pada salah satu calon tertentu. Penyortiran ini jadi penting, sangat krusial. Jangan sampai (surat suara yang rusak) lolos,” kata Imam di lokasi penyortiran surat suara KPU Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014).

Imam menambahkan, jumlah tersebut merupakan angka hasil penyortiran khusus untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Data penerimaan kebutuhan surat suara DPD DKI Jakarta di KPU Kota Jakarta Pusat sendiri tercatat sebanyak 776.424 lembar. Sementara, jumlah yang telah disortir sebanyak 556.670 atau 72 persen. Surat suara yang rusak, nantinya akan dikembalikan ke KPU Pusat untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

KPU Jakarta Pusat melakukan penyortiran surat suara dengan memeriksa dan melipat surat suara untuk surat suara DPR Daerah Pemilihan (Dapil) DKI, DPD Dapil DKI, dan DPRD DKI Dapil Jakarta Pusat.

Di Jakarta Pusat sendiri terdapat delapan kecamatan yakni Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang dan Johar Baru. Sementara, total kelurahan sebanyak 44 kelurahan dan 1.852 tempat pemungutan suara (TPS).

Setelah penyortiran terhadap surat suara DPD DKI selesai, dilanjutkan dengan penyortiran surat suara DPRD DKI. Surat suara untuk DPR Dapil DKI, DPD, dan DPRD DKI di Jakarta Pusat masing-masing berjumlah 776.424 lembar sehingga totalnya berjumlah 2.329.272 lembar.

Lebih lanjut dikatakan untuk pengamanan, pihaknya mengaku selalu dikawal oleh tiga personel polisi dari Polsek Cempaka Putih yang selalu berganti setiap tiga jam.

Surat suara rusak juga ditemukan di wilayah pensortiran dan pelipatan surat suara KPU Jakarta Barat.

Sementara, Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Jakarta Barat baru dimulai kemarin (5/3). Sementara sampai hari ini (6/3) ada 97 surat suara yang rusak.

“Surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.633.901 ditambah dua persen. Sudah tersortir 1/3 nya karena (penyortiran) baru dimulai kemarin. Jadi kalau totalnya, mungkin sekitar 5 jutaan surat suara yang telah tersortir. Jumlah yang rusak 97 surat suara,” terangnya.

Jumlah TPS untuk Jakarta Barat sendiri sebanyak 3818 TPS dengan 8 kecamatan dan 56 kelurahan. Jakarta Barat mendapatkan surat suara DPR dapil DKI Jakarta III, DPRD Provinsi DKI IX dan X serta DPD DKI Jakarta.

“Targetnya, sampai 15 April sortir dan pelipatan selesai dilakukan. Untuk sortir dan pelipatan ini kami melibatkan masyarakat yang sudah dikoordinasikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total pekerja mencapai 350 orang,” terangnya.

Untuk pengamanan sendiri, selain dari pihak kepolisian, juga melibatkan para pengawas dari KPU Jakarta Barat, PPS serta beberapa siswa SMA yang magang dan bekerja sama dengan KPU Jakarta Barat. “Jadi setiap 10 pelipat ada pengawas,” ujar Sutrisno.

Surat suara yang rusak juga ditemukan saat penyortiran dilakukan KPU Jakarta Selatan. Total surat suara untuk Jakarta Selatan berjumlah 4.765.000 lembar dengan proses penyortiran dan pelipatan ditargetkan sampai 24 Maret.

“Sekitar 500 ribu surat suara yang telah disortir. Total pekerja 55 orang, masing-masing paling tidak menyelesaikan 2000 surat suara. Memang ada yang rusak, tapi belum direkap ada berapa,” ujar Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Iqbal.

Ditambahkan total TPS di Jakarta Selatan berjumlah 3769 TPS, 10 kecamatan dan 65 kelurahan. Surat suara terdiri dari surat suara DPR Dapil DKI II, DPD dapil DKI Jakatra dan DPRD Provinsi DKI VII dan VIII.

Untuk diketahui jumlah surat suara untuk anggota DPR di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 7.160.089 sementara surat suara DPD sebanyak 6.933.634 lembar dan DPRD sebanyak 6.945.002 lembar. Sementara, kebutuhan kotak suara mencapai 51.135 unit dan bilik suara 65.480 unit.(bs/rin)

 

 

 

 

Share
Leave a comment