4 Hakim Selingkuh Dipecat

hakim selingkuh dipecat

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Dari delapan hakim di wilayah Jawaw Timur, empat hakim di pecat karena ketahuan selingkuh. Sanksi itu dijatuhkan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), gabungan unsur Mahkamah Agung dan KY, wilayah Jawa Timur.

Ketua Bidang SDM dan Litbang Komisi Yudisial (KY), Dr Jaja Ahmad Jayus menyatakan, dari delapan hakim tersebut, empat diantaranya dipecat, seorang hakim dikenai nonpalu, dan tiga hakim lainnya disanksi ringan,” katanya di sela-sela ceramah umum di kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa.

Ia menjelaskan dari delapan hakim selingkuh itu tercatat empat hakim berasal dari Jatim. Tiga hakim bertugas di Jatim dan seorang hakim asal Jatim yang bertugas di Samarinda.

“Saat ini, MKH juga memproses dua hakim lain dalam kasus yang sama, tapi keduanya bukan berasal dari Jatim,” katanya, didampingi Humas UIN Sunan Ampel Surabaya, Hasbullah.

Menurut dia, “kenakalan” hakim itu sebagian merupakan peristiwa yang sudah berlangsung 12 tahun silam, namun akhirnya dapat dibongkar melalui penyelidikan oleh tim investigasi dari MKH.(met).

Share
Leave a comment