Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta unjuk rasa soal Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.(lp6)
TRANSINDONESIA.CO, Yogyakarta – Puluhan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta menggelar demonstrasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Massa yang sebagian besar dari kaum difabel berorasi meminta agar mereka dilibatkan dalam Raperda Pelayanan Publik.
Koordinator umum aksi M Joni Yulianto mengatakan, Raperda sangat penting bagi warga Yogyakarta untuk kepastian layanan publik termasuk kaum difabel.
“Karena Raperda ini akan memastikan akses layanan publik di Yogyakarta lebih terjamin untuk semua masyarakat. Termasuk di dalamnya kaum marjinal, yaitu difabel. Kita harus dilibatkan karena dalam raperda ini kelompok marjinal tidak dilibatkan,” kata Joni dalam orasinya di Yogyakarta, Jumat (28/93/2014).
Massa menilai pansus raperda berencana mengesahkan pada bulan ini atau di masa tenang sebelum masa Pemilu Legislatif, yakni antara 6-8 April 2014.
Namun, Ketua Pansus Raperda Penyelenggara Pelayanan Publik Arif Noor Hartanto mengatakan, raperda tersebut masih baru dibahas pada awal April mendatang. Dengan demikian, ia meminta kepada kelompok difabel dapat ikut berpartisipasi dalam penyusunan.
Arif menegaskan, pihaknya tidak akan menutup akses kelompok tertentu untuk mengetahui rancangan. Bahkan, ia juga mengundang komunitas difabel dalam dengar pendapat umum.
“Sesuai legal formal setiap raperda tidak boleh menutup partisipasi pihak yang berkaitan dengan public hearing dan komunitas difabel juga hadir,” kata Arif di Kantor DPRD DIY.
Arif berjanji akan melibatkan semua kelompok dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sebab, menurut dia, raperda itu akan diutamakan. “Raperda ini inisiatif DPRD DIY, sehingga memiliki kekuatan yang lebih kuat daripada yang diusulkan eksekutif,” pungkas Arif.(lp6/ats)