TRANSINDNESIA.CO, Ambon – Tim peneliti dari Balai Arkeologi Ambon menemukan lima situs gua dengan indikasi hunian prasejarah di Pulau Fordata, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
“Kami menemukan situs gua potensial dengan indikasi hunian prasejarah di Fordata, sebetulnya penemuan ini masih sangat awal, kami harus melakukan ekskavasi agar lapisan budaya di dalamnya bisa diidentifikasi lebih lanjut,” kata Arkeolog Marlon Ririmase di Ambon, Rabu (26/3/2014).
Ia mengatakan lima situs gua tersebut diidentifikasi sebagai hunian pra sejarah dikarenakan ditemukannya sekitar enam hingga tujuh jenis alat batu, berupa serpih besar dan kapak batu yang diduga menjadi bagian dari masa neolitikum dan palaeolitikum.
Penemuan tersebut didapatkan dalam survei yang dilakukan pada 11 Maret 2014, dalam upaya pencarian jejak perkampungan kuno selama 12 hari di Pulau Fordata, Kecamatan Tanimbar Utara.
“Jejak pertama yang kami temukan adalah adanya alat batu, tapi karena itu sampel permukaan jadi dapatnya hanya sekitar enam hingga tujuh item, kemungkinan itu dari masa neolitik akhir dan palaeometalik atau masa logam awal,” katanya.
Lebih lanjut Marlon mengatakan, agar dapat mengetahui usia dari lima situs gua itu, pihaknya harus melakukan identifikasi lanjutan berupa penggalian yang lebih dalam pada situs-situs sejarah tersebut.
“Ini baru penjajakan awal untuk menentukan langkah yang harus ditentukan selanjutnya, nantinya dari kelima gua yang ada, mana saja yang harus dilakukan penggalian untuk mengetahui seberapa tua usianya,” ucapnya.
Ia menambahkan, Fordata merupakan salah satu dari pulau kecil dan paling utara di Kepulauan Tanimbar. Dari sisi budaya, pulau tersebut termasuk dalam rumpun pulau zona Laut Banda.(trbn/kum)