Pengacara Bilang, Ada Saksi SBY Beri Uang untuk Anas

Anas Anas Urbaningrum mulai membuka tabir dibalik penangkapannya.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta :  Kuasa hukum matan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menegaskan adanya pemberian uang Rp 250 juta dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada kliennya. Sebanyak Rp 200 juta dari dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil Harrier.

“Pemberian uang itu, menurut Mas Anas, adalah ucapan terima kasih karena jasa-jasa Mas Anas selama ini menyangkut Pemilu 2009,” ujar salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya, saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/3/2014).

Ia mengatakan, Anas sudah menyampaikan informasi awal kepada penyidik dalam pemeriksaan terkait hal tersebut.

Firman menyebut SBY memberikan langsung uang ucapan terima kasih itu kepada Anas. Menurut dia, ada saksi yang mengetahui pemberian dana tersebut. Ia mengatakan, Anas akan menginformasikannya juga kepada penyidik.

“Pemeriksaannya (Anas) baru nanti minggu depan. Saksi ini kan penting, jangan sampai kemudian informasinya menjadi tidak terbuka kalau saat ini diungkapkan. Sabarlah,” katanya.

Pada pemeriksaan berikutnya, Firman mengatakan, Anas akan memberikan rangkaian cerita yang lebih rinci mengenai pemberian uang tersebut. Ia tidak mempermasalahkan jika ada pihak lain yang membantah mengenai informasi dari kliennya itu. “Silakan. Mas Anas siap menjelaskan,” ujar dia.

Anas menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek lainnya. Terkait hal ini, Anas antara lain diduga menerima mobil Harrier. Selain dalam kasus tersebut, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Tugas Khusus dari SBY

Firman Wijaya juga mengungkapkan, Anas Urbaningrum saat masih menjadi ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sering mendapat tugas dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Dia (Anas) sering mendapatkan tugas-tugas khusus mengenai faktor-faktor strategis di dalam proses Pemilu 2009. Jelas Mas Anas sangat paham, dia kan ‘inner circle’, dia orang dalam, ini hubungan khusus Mas Anas dengan Pak SBY,” kata Firman Wijaya.

Pada hari Jumat (21/3/2014), Firman juga mengatakan bahwa uang muka mobil Toyota Harrier milik Anas yang diduga KPK merupakan gratifikasi, uang mukanya berasal dari SBY. SBY menurut Firman memberikan uang Rp250 juta, dan digunakan Rp200 juta untuk uang muka mobil.

“Pemberian uang itu menurut Mas Anas adalah ucapan terima kasih karena jasa-jasa Mas Anas menyangkut Pemilu 2009. Nah, pendalamanya Mas Anas akan menjelaskan pada pemeriksaan minggu depan,” ungkap Firman.

Namun, Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha sudah membantah pernyataan Firman tersebut dengan menyatakan bahwa Presiden SBY tidak pernah memberikan apresiasi atau ucapan terima kasih dengan hal memberi uang. “Bagi saya malah menimbulkan pertanyaan, kenapa dari pihak lain ramai-ramai membantah atau meragukan ketika Mas Anas ingin menjelaskan sesuatu yang penting? Bukankah ini konsekuensi dari tindak pidana pencucian uang yang ditarik mundur? Mas Anas harus menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan aliran dan alur dana selama dia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat,” tambah Firman.

Firman juga mengklaim bahwa Anas mengetahui dari mana saja sumber pendanaan Partai Demokrat.(rep/fer)

Share