Anas Urbaningrum dan SBY.(dok)
TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Tidak hanya menyebut telah memberikan data atau informasi perihal dana kampanye pemilihan presiden (pilpres) Partai Demokrat tahun 2009, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pengacaranya, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan pencucian uang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya siap menjelaskan perihal tudingannya tersebut.
“Jika ada pihak dari pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ataupun yang lainnya membantah, silakan. Mas Anas siap menjelaskan,” kata Firman ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Untuk meyakinkan, bahkan Firman mengklaim kliennya adalah bagian dari tim pemenangan pemilu 2009. Sehingga, dipastikan mengetahui perihal aliran dana kampanye pilpres yang dimenangkan oleh pasangan SBY dan Boediono tersebut.
“Mengenai faktor-faktor strategis di dalam proses pemilu 2009, jelas mas Anas sangat paham ya. Dia kan orang dalam,” ujar Firman.
Oleh karena itulah, Firman menyebut kliennya diberikan uang muka pembelian mobil Toyota Harrier oleh SBY sebagai ucapan terima kasih atas jasa-jasa di pemilu 2009.
Namun, lanjut Firman, KPK akhirnya yang harus membuktikan kebenaran data yang diberikan kliennya dan membuktikan pihak-pihak lain yang terlibat.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum mengaku telah menyerahkan informasi dan data terkait dana kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2009 yang diduga menggunakan sumber yang disamarkan kepada KPK.
“Data itu berisi hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009. Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak menyumbang atau hanya dipakai namanya saja,” ungkap Anas usai menyelesaikan pemeriksaan hampir sembilan jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).(bs/fer)