2 IRT Bius Sopir Rental, Gasak Belasan Mobil

mantan petinju nasional terlibat kasus

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk 2 ibu rumah tangga (IRT)  spesialis pencuri mobil rental yakni DA dan DI. Mereka diduga sudah beraksi belasan hingga puluhan kali dan berhasil menggasak belasan mobil rental.

Keduanya dibekuk di tempat terpisah di Jakarta dan Merak, Banten, Jumat (14/3/2013). Modusnya mereka berpura-pura menyewa mobil rental berikut sopir lalu membius sopir di tengah perjalanan atau di suatu tempat yang sudah direncanakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pihaknya masih memeriksa DA dan DI secara intensif untuk memastikan sudah berapa lama dan berapa kali mereka beraksi.

Diduga kuat, kata Kombes Pol Heru, keduanya sudah sering melakukan pencurian mobil rental dengan modus membius sang sopir.

Kombes Pol Heru menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan korbannya bernama Inan Sutaryan, sopir mobil rental di Bogor, yang merupakan korban pembiusan kedua ibu rumah tangga pada pekan lalu.

“Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para tersangka,” kata Kombes Pol Heru kepada wartawan, Senin (24/3/2014).

Menurutnya, DA dibekuk di Merak, Banten sementara DI dibekuk di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

“DA ini menyediakan tempat kepada DI untuk mengeksekusi korbannya dengan cara membiusnya,” kata Kombes Pol Heru.(dan)

Share