2 Pemasok Narkoba ke Sekolah di Bekuk

pelajar belajar bahaya narkobaBimbingan untuk pelajar bahaya narkoba.(dok)

Trans Global

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta : Petugas Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis ekstasy dan sabu di kalangan pelajar. Pelaku ditangkap ketika akan memasok narkoba ke sebuah sekolah.

Kapolsek Metro Pancoran, Kompol  I Nengah Adi Putra menuturkan, pelaku berinisial SF, 31 tahun, ditangkap saat petugas melakukan razia di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 15 Maret 2014 lalu.

“Saat digeledah, petugas mendapati 500 butir ekstasi dan 3 paket kristal warna putih diduga sabu-sabu,” katanya di Mapolsek Metro Pancoran, Kamis (20/3/2014).

Menurut pengakuan pelaku, dirinya akan mengantarkan barang haram tersebut ke STM Penerbangan dengan imbalan Rp2juta.

Selain itu, dari hasil pengembang petugas juga berhasil menangkap SA, 52 tahun, yang ditangkap karena menjadi pemasok untuk SF.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita delapan paket sabu-sabu seberat 4,2 gram dan ganja 1.225 gram.

“Dari setiap gram penjualan sabu-sabu pelaku mendapat keuntungan Rp.200 ribu,” tuturnya.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara.(dan)

Share