KPU Sumut Bingung Data Pemilih Pengungsi Sinabung

kpu bingung

 

TRANSINDONESIA.CO, Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sedang mengalami kegalauan terkait proses pemungutan suara pada pemilu legislatif (Pileg) untuk pengungsi korban bencana Gunung Sinabung. Pasalnya, status lamanya pengungsi berada di posko belum dapat diketahui.

“Kita sudah melakukan pendataan untuk pengungsi yang berhak memilih. Tapi yang menjadi kendala, kalau dalam waktu dekat ini pengungsi sudah bisa dikembalikan ke desa nya, maka kita harus mengulang kembali pendataan,” ujar anggota KPU Sumut, Benget Silitonga dikutip dari laman ikaberita.com, Rabu (19/3/2014).

Dijelaskannya, melihat situasi Gunung Sinabung mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, maka bisa saja menjadi harapan bagi pengungsi untuk kembali ke desanya.

“Nah, kalau mereka dikembalikan ini yang menyulitkan bagi penyelenggara pemilu. Kita harus melakukan pendataan kembali kepada pemilih. Sedangkan pileg sudah mau dekat,” ujarnya.

Untuk pendataan yang sekarang sudah dilakukan, ditambahkan Benget, ada sekitar 12.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pengungsi Sinabung yang menempati 32 posko yang tersebar di Kabupaten Karo.

“Kalau nantinya mereka masih di posko, maka bisa saja nanti proses pemilihan kita lakukan disekitar posko pengungsian,” katanya.

Untuk itu, pihaknya terus berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memantau pergerakan pengungsi.

Deputi Rehabilitasi dan Konstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wisnu Widjaja mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pemulangan pengungsi Sinabung, mengigat status gunung Sinabung masih level awas.

“Mengingat sinabung masih status awas kita belum bisa memulangkan pengungsi karena tidak mau mengambil resiko,” ujarnya.

Diketahui, sampai hari ini status gunung Sinabung masih Awas (level IV), Pengungsi Sinabung 16.861jiwa atau 4.999 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 32 posko yang ada di kabupaten Karo. (don/surya)

 

Share