TRANSINDONESIa.co, Jakarta : Seorang warga negara Singapura dan dua warga negara Indonesia, tewas diduga overdosis saat menyaksikan konser Disc Jockey (DJ), di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi adanya korban meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, sekitar pukul 05.00, hari ini.
“Polisi mendapat informasi adanya korban meninggal dunia, diduga karena penyalahgunaan narkotika di RS Mitra Kemayoran. Kami cek kebenaran informasi tersebut dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” ujar Rikwanto, Minggu (16/3/2014).
Dikatakan Rikwanto, korban meninggal atas nama Isti Rahmawati (19), warga Jalan Madrasah, Limo, Depok; Ricky Maahir Muhammad (18), warga Jalan Budaya, Slipi, Jakarta Barat dan seorang warga negara Singapura Chua Wen Hu (26).
“Korban meninggal dunia diduga overdosis. Jenazah sudah dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kematian korban. Diantaranya, Yan Nita Kartika (18), Anisa Nur Kartika (24), Dian Nurfuani Lubis (24), dan Windscuttle-Tan alias Dawn Tan Limin (26) warga negara Perth, Australia.
“Berdasarkan keterangan yang didapatkan, diduga para korban mengkonsumsi barang berbahaya atau narkotika sebelum masuk TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya, di TKP para korban kembali mengkonsumsi vodka atau miras,” bilangnya.
Rikwanto menyampaikan, sebelum acara dimulai, Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara telah mengimbau kepada pengunjung untuk tidak menggunakan narkoba dan memasang spanduk anti narkoba.
“Selain itu, Polres Jakarta Utara juga telah melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan melakukan sweeping. Dari hasil sweeping diamankan satu orang tersangka dan saat ini masih dalam pengembangan kasusnya,” tandasnya.
Polisi menyita barang bukti, gelang tanda masuk konser warna gold, pakaian, pakaian dalam, kain kassa, dan sample cairan dari lambung.(bs/dan)