TRANSINDONESIA.co, Cianjur : Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Deding Ishak di Cianjur, Minggu (9/3/2014) mengatakan, guna mengoptimalkan penanganan kejahatan korupsi di daerah, perlu dibentuk Komisi Penanganan Korupsi (KPK) di beberapa daerah.
“Meskipun keberadaan KPK tidak harus di setiap daerah, namun (cukup) di daerah-daerah yang terbilang rentan terjadinya praktik korupsi kolusi nepotism (KKN), ” kata dia saat melakukan sejumlah kegiatan di Cianjur, Jawa Barat.
“Korupsi tengah menjadi tema besar dan menjadi musuh bangsa karena sudah merusak sendi kehidupan masyarakat,” katanya.
Dia menyebutkan Indonesia harus mulai membangun suatu sistem pencegahan jangka panjang karena kejahatan korupsi tidak sekadar membutuhkan tindakan polisi, jaksa atau KPK.
“Pelaku korupsi lebih pintar dari penegak hukum, mereka terkesan tidak takut melakukan hal tersebut secara besar-besaran, bahkan ini menjadi kecenderungan di kalangan koruptor, mereka terkesan tidak takut dan menyepelekan hukum,” kata dia.(ant/din)