Pemko Pekanbaru meliburkan aktifitas sekolah diliburkan akibat asap.(istimewa)
TRANSINDONESIA.co, Pekanbaru : Asap di Provinsi Riau semakin menebal dan berbahaya, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, meliburkan sementara seluruh aktivitas sekolah akibat polusi udara.
Kondisi ini menyusul asap dari kebakaran hutan dan lahan sudah mencapai level “Berbahaya”.
“Siswa sekolah semua tingkatan mulai Senin ini sampai dengan Rabu (12/3/2014) diliburkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil di Pekanbaru, Senin.
Pada Februari lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga sempat meliburkan siswa menyusul kondisi asap yang terus memburuk. Namun, saat itu hanya tingkat TK, PAUD, dan siswa kelas 1-3 SD yang diliburkan.
Surat keputusan untuk meliburkan aktivitas sekolah kali ini, ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus M.T. dengan mempertimbangan keselamatan siswa yang rentan terhadap bahaya asap. Berdasarkan analisa Badan Lingkungan Hidup Pekanbaru, kualitas udara menurun drastis selama dua hari terakhir hingga level “Berbahaya” pada Minggu (9/3/2014) petang.
Dalam kondisi udara berbahaya (hazardous) itu, katanya, warga diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Untuk ibu hamil, balita, dan lansia yang rentan polusi asap, diminta diungsikan ke tempat yang udaranya lebih segar.
“Kepada orangtua untuk memastikan anak-anak usia sekolah tidak melakukan aktivitas di luar rumah,” katanya.
Asap pekat pada Senin pagi, terlihat masih menyelimuti Kota Pekanbaru. Jarak pandang terus menurun dan hingga saat ini mencapai sekitar 1.000 meter.
Data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau akhir pekan ini menunjukan polusi dalam status “Berbahaya” juga terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Siak yang keduanya mencapai angka lebih dari 500 Psi.
Hingga saat ini, lebih dari 40.000 warga terserang penyakit akibat polusi asap. Luas hutan dan lahan yang terbakar lebih dari 14.000 hektare.(ant/ful)