Ilustrasi WNI didepostasi Malaysia.(dok)
TRANSINDONESIA.co, Batam : Tiga bayi, satu balita dan 12 orang wanita dewasa dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis sore (6/3), dan rata-rata dalam kondisi kurang sehat.
“Semuanya 16 orang. Kondisi yang dewasa banyak tidak sehat dan depresi. Ada yang baru 15 hari usai melahirkan, jahitannya belum kering, sekarang demam. Kami segera akan cek kesehatan mereka,” kata Satgas Pendamping TKI Kementerian Sosial, Febriana, Jumat.
Ia mengatakan, sebelum dideportasi sebagian di antara mereka diperlakukan tidak mengenakkan dari majikan sehingga memilih melarikan diri ke Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Bahru untuk meminta perlindungan.
“Ada yang mendapat tekanan fisik dan nonfisik. Ada juga yang diminta mengguggurkan kandunganya namun menolak dan memilih lari dan tidak dibayar gajinya,” kata dia.
Febriana mengatakan, anak-anak yang dilahirkan para TKI itu hasil hubungan tanpa status pernikahan resmi. Orangtuanya tidak memiliki dokumen pernikahan.
“Orangtuanya tidak memiliki dokumen pernikahan resmi. Saat dideportasi, bayi-!ayi tersebut dibawa serta oleh ibunya,” kata Febriana.
Febriana mengatakan, rata-rata TKI tersebut berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sukabumi, Aceh, dan Lampung.(ant/zul)