TRANSINDONESIA.co, Tanah Karo : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja (SP) dan Manajemen PT. PLN (Persero) Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (PLN WS2JB) turut membantu pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang sampai sekarang berada di pengungsian UKA I – II akibat bencana erupsi Gunung Sinabung berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Bantuan yang diberikan kepada pengungsi erupsi Gunung Sinabung adalah hasil pengumpulan dari sekitar 1.100 pegawai PLN WS2JB dengan total 94 juta rupiah, PLN WS2JB dalam memberikan bantuannya memilih posko UKA I dan UKA II karena posko tersebut pengungsinya kebanyakan berasal dari Kec. Namanteran yang sangat berbahaya, dan termasuk dalam radius 3 kilometer, yang akan direlokasi dan kemungkinan lama di pengungsian ” kata Ketua DPD SP PLN WS2JB Yan Herimen sebagai Ketua Tim Penyerahan bantuan didampinggi Manajer Rayon Kabanjahe, Tetty Tambunan.
Yan Herimen menambahkan, bahwa sebelum kami berangkat kesini General Manager PLN WS2JB Paranai Suhasfan menitipkan salam kepada seluruh pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung dan beliau juga mendoakan mudah-mudahan penderitaan para pengungsi segera berakhir.
“Bentuk sumbangan yang dibagikan kepada posko UKA I – II adalah berbentuk uang sebesar Rp84.630.000 yang dibagikan kepada 651 KK, dengan masing-masing mendapat uang saku Rp130 ribu per KK, dan sayur mayur yang bisa bertahan dalam berapa hari senilai Rp7 jutaan serta sedikit uang lelah bagi pengurus UKA I dan UKA II. Mungkin yang kami berikan kepada saudara kita ini sangat kecil dimata dermawan yang lainnya.
Bahkan tidak bertahan lama hanya dalam hitungan hari ataupun jam akan habis digunakan. Namun, niat tulus karena Allah Subhanahu Wata’ala membuat kami datang kemari,”ungkapnya.
Dikatakannya, Insya Allah apabila kita mempunyai niat baik dalam membantu pengungsi khususnya membantu pemerintah dalam penyediaan lahan yang harganya mencapai 1 milyar per 15 hektar (informasi media setempat), kita bisa mengumpulkan masing-masing Rp100 ribu per orang, yang dikumpulkan dari masyarakat yang berpenghasilan cukup, maka pada jumlah tertentu akan menghasilkan cukup dapat membantu Pemda Karo dalam pencapaian lahan relokasi. (deb/don)