WN China Buronan Interpol Beijing Ditangkap Polda Metro Jaya

Buronan WN China ditangkap

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Polda Metro Jaya ringkus seorang warga negara Tiongkok, Huang Zhang Bao (43), terkait tindak pidana penipuan, perbankan dan money loundry.

Pelaku dari negeri tirai bambu itu berhasil ditangkap di Apartemen Regata Tower Montecarlo, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Selasa (18/2/2014).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Huang sudah berada di Indonesia sejak Maret 2012.

“Selama di Indonesia tersangka selalu berpindah-pindah tempat,” ujar Rikwanto, Rabu (19/2/2014), di Mapolda Metro Jaya.

Keberadaan Huang terdeteksi penyidik Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan Interpol. Penyidik Interpol Indonesia, AKBP Jajang Mulyat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2) mengataan, Huang kabur  ketika red notice belum diterbitkan. Karenanya Huang sempat tak terdeteksi. Huang, kata Jajat, bisa masuk ke Indonesia karena menggunakan paspor milik kakaknya. “Dan itu fotonya memang mirip,” tegasnya.

Tak hanya itu, Hauang selama di Indonesia ternyata menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. “Dia juga sempat membuat KTP baru dengan identitas baru,” ujar Jajang.

Namun, upaya Huang untuk mengelabui polisi dengan berbagai macam cara itu kandas. Polda Metro dan Interpol Indonesia berhasil melacak keberadaan Huang.

Menurut Jajang, dalam penelusuran pihaknya sempat menduga Huang berada di Bandung, Jawa Barat. Namun, pendalaman terus dilakukan sehingga keberadaan buronan Interpol Tiongkok itu diketahui ada di apartemen Regata Tower Montecarlo, Jakut.

Jajang menambahkan Huang akan segera  dideportasi dan dikembalikan ke negara asalnya. Sementara istri dan anak Huang sama sekali tak terlibat dengan kasus itu. Karenanya Huang akan lebih dulu dipulangkan ke negara asalnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Makanya nanti yang akan dibawa ke China bapaknya dulu, keluarganya sementara di Indonesia,” kata Jajang.(dan)

Share
Leave a comment