Sang Jenderal Punya Banyak PRT

istri jenderal sekap PRTSuami terduga kasus penyekapan dan penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (tengah) memberi penjelasan pada wartawan.

 

TRANSINDONESIA.co, Bogor : Meski siap diperiksa bekas korpsnya, Brigjen Pol (Purn) Mangisi Sitompul (MS), pemilik rumah mewah yang terduga istrinya melakukan penyiksaan dan penyekapan beralamat di Blok C5 No 18 Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, itu mengaku banyak PRT.

Banyaknya pihak masih bertanya terkait kepemilihan pembantu rumah tangga (PRT) berjumlah sampai 16 orang untuk mengurus satu rumah sang jenderal.

Bahkan, ada dugaan para PRT tersebut akan menjadi korban perdagangan orang alias Human trafficking. Benarkah demikian?.

Ternyata, Brigjen Pol (Purn) Mangisi Sitompul (MS) selaku pemilik rumah mengaku akan mempekerjakan 4 dari 16 orang pembantunya itu sebagai penjaga dan mengurus peternakan ikan lele miliknya di kawasan Bogor.

“Ada empat orang yang sudah saya siapkan untuk kerja di peternakan lele di daerah Bogor. Disana juga disiapkan rumah buat mereka tinggal cuma belum jadi,” papar MS saat memberikan keterangan pers di Bogor, Sabtu (22/2/2014).

Diakuinya, dia dan istrinya sengaja menampung para PRT atas dasar kemanusiaan. Karena, banyak dari mereka yang kesusahan dan kebetulan sempat terlantar di Terminal Pulo Gadung. Termasuk Yuiana Lewir (17), yang melaporkan kasus penyekapan tersebut kepada aparat kepolisian.

Sementara. juru bicara keluarga, Victor Nadapdap menyatakan, ada 16 PRT yang dipekerjakan di rumah, 5 orang di antaranya adalah laki-laki, sisanya perempuan. Awalnya, para PRT laki-laki ini akan dipekerjakan untuk mengurusi peternakan ikan lele milik keluarga MS.

“Pada saat saya tanya kepada PRT tersebut, sebenarnya para pembantu ini tidak melakukan pekerjaan seperti pembantu. Karena untuk kebutuhan makan, istri Pak MS sendiri yang masak. Sedangkan untuk nyuci ada mesin cuci dan menggosok itu hanya dilakukan tiga pembantu saja,” kata Victor di Bogor, Jumat (21/2/2014).

“Nanti bisa dibuktikan di persidangan, sekarang polisi masih memproses penyelidikan. Kita harus tunggu hasilnya nanti,” jelasnya,(lp6/saf)

Share
Leave a comment