Polisi Tembak Komplotan Ranmor Asal Lampung

Polisi tembak ranmor Lampung

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Petugas Reskrim Polsek Metro Sawah Besar tembak komplotan pencuri kenderaan bermotor (ranmor) dengan kekerasaan.

Dua komplotan ranmor dari  Tanjung Priok, Jakarta Utara  dan Lampung itu terpaksa ditembak saat dlakukan penangkapan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Sawah Besar,Iptu Reza Fhalevi, mengatakan, pelaku dari jaringan Tanjung Priok yang diamankan 18 Januari lalu. Pelaku mengaku aksinya dibekingi oleh salah satu oknum aparat yang sudah desersi.

“Dari pelaku DD (30) dari Jaringan Tanjung Priok mengaku bahwa komplotannya di bekingi oleh salah satu oknum aparat keamanan negara yang sudah di pecat di kesatuannya, DD sendiri merupakan pengembangan kasus dari penangkapan dua pelaku yang berhasil menjarah 20 unit Motor bulan Desember lalu di Sawah Besar,” kata Iptu Reza Fhalevi,  Rabu (5/2/2014).

Selain menangkap komplotan ranmor jaringan Tanjung Priok, polisi juga mengamankan satu Jaringan lainnya, yakni SL alias Samsul (30) dan RT alias Yusuf (35). Kedua bandit ini diketahui residivis yang sering keluar masuk penjara di kawasan Tangerang, Banten.

“Kita juga mengamankan dua orang pelaku dari jaringan Lampung 30 Januari lalu di Jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat, mereka residivis,”  ulasnya

Dalam penangkapan SL alias Samsul (30), petugas juga terpaksa menghadiahi timah panas dibagian kaki. Pasalnya saat itu pelaku tidak mengubris peringatan petugas.

“Saat penangkapan dua orang tersebut, satu pelaku lainnya memaksa kami untuk melumpuhkannya, karena hendak melarikan diri,” ucapnya.(dan)

Share
Leave a comment