KPK Geldah Rumah Atut Terkait TPPU Adiknya Wawan

Rumah Atut digeledah KPK
TRANSINDONESIA.co, Jakarta :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Seperti diketahui, Wawan merupakan adik kandung Atut, sekaligus suami Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmy Diani.

“Penggeledahan di rumah Atut di Jalan Suryalaya Bandung terkait kasus TPPU TCW,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Selasa (4/2/2014).

Johan mengungkapkan, geledah dilakukan guna mencari jejak-jejak tersangka dalam perkara ini. “Diduga tempat tersebut ada jejak tersangka,” katanya.

KPK menjerat Wawan dengan pidana korupsi dan pencucian uang. Untuk kasus korupsi, ia diduga telah menyuap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten.

Selain itu, Wawan juga berstatus tersangka untuk kasus dugaan pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tanggerang Selatan dan Banten.(ant/bs/fer)

Share
Leave a comment