KP3 Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

TKI illegal

TRANSINDOESIA.co, Kupang :  Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan 24 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan KM Bukit Siguntang.

Sesuai pantaun SP di Kantor KP3 Laut Tenau Kupang, Jumat, (14/2/2014) Malam, 24 TKI dan TKW tersebut ditahan anggota KP3 Laut di pelabuhan Tenau Kupang, karena tidak memiliki dokumen resmi. Dari jumlah 24 orang tersebut 11 orang TKW asal kabupaten Rote Ndao, 8 orang TKW asal Timor Tengah Selatan (TTS) dan 5 orang TKW asal Belu, NTT. Dari 5 TKW asal Belu itu, dua orang masih dibawah umur.

Kepala KP3Laut, Iptu Benediktus Min, mengatakan, 24 orang TKI dan TKW itu kami amankan atas petunjuk dari Irwasda Polda NTT, atas laporan masyarakat Kota Kupang. “Kami harus bekerja sesuai dengan portab, sebagai bentuk kepedulian terhadap traficking yang marak terjadi di NTT selama ini,” kata Min.

“Jika TKI yang hendak bekerja di Luar Negeri tidak memiliki dokumen resmi, kami harus amankan, sesuai ketentuan yang ada. Sejak dua bulan terakhir KP3Laut telah menahan ratusan TKI dan TKW yang diberangkatkan melalui kapal laut di Pelabuhan Tenau Kupang,” katanya.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana kepada wartawan, mengataka TKI ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Serawak, Malaysia dengan menggunakan kapal laut.

“KP3 Tenau mengamankan 24 orang TKI dan TKW ilegal yang mau berangkat dengan Kapal Bukit Siguntang. Sebanyak 24 orang TKI itu terdiri dari 19 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari lima orang tersebut dua orang masih dibawah umur,” jelas Yulian.

Dia merinci, TKW yang akan diselundupkan berasal Kabupate Rote Ndao 11 orang, Kabupaten Belu lima orang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan delapan orang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yulian, empat orang di antaranya adalah masih di bawah umur, antara 15 hingga 16 tahun. Beberapa di antara mereka mengaku dipungut biaya antara Rp 3 sampai 5 juta agar dapat bekerja di Malaysia.

“Saat ini petugas polisi KP3 Laut Tenau dan PPNS Nakertrans masih lakukan pengejaran terhadap dua orang oknum perekrut para TKI di antaranya NG dan ST yang melarikan diri saat razia berlangsung di Pelabuhan Tenau Kupang,” kata Yulian.

Yulian mencatat, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2014 ini, KP3 Tenau sudah tiga kali menggagalkan upaya pengiriman TKI ilegal. “Ini sudah kali ketiga, sehingga kita akan gencar lakukan razia di saat kapal sandar di pelabuhan Tenau,” tambahnya.(bs/ari)

Share
Leave a comment