Kaban Bantah, Bekas Sopirnya Ngaku Sering Ngantar ketemu Anggoro

kaban ms

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban membantah pernyataan Sekretariat Jenderal Kemenhut menerima uang dari Bos PT Masaro Radiokom.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu silam, uang itu sebagai pelicin proyek pengadaan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

“Saya tidak pernah mendapat laporan (uang ke Sekjen) itu, saya kira itu yang paling penting,” bantahnya usai menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi korupsi SKRT, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Kaban diduga terlibat dalam pusaran pengadaan anggaran proyek SKRT setelah Bos PT Masaro Radiokom, Anggodo Widjojo ditangkap KPK beberapa waktu lalu di Cina.

Anggoro diduga mempengaruhi anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Kehutanan untuk mengeluarkan surat rekomendasi meneruskan proyek yang ditandatangani Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban. Padahal, proyek tersebut sudah dihentikan sejak tahun 2004.

Sering antar Kaban ketemu Anggoro

Sementara, bekas sopir MS Kaban, M Yusuf yang juga menjalani pemeriksaan di  KPK mengaku sering mengantar Kaban menemui Anggoro Widjojo.

“Ya, saya sering mengantar bapak ketemu dengan Anggoro” aku Yusuf di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Pemeriksaan terhadap Yusuf berlangsung lima jam sejak dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada wartawan Yusuf mengaku mendapat 10 pertanyaan selama pemiksaanya yang ke dua ini.(mtv/fer)

Share
Leave a comment