Dansatgas Akan Tangkap Produk Malaysia Ilegal di Nunukan

Produk MalaysiaProduk Malysia yang masuk ke Nunukan.(dok)

TRANSINDONESIA.co, Nunukan :  Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas) Batalion Infantri 100/Raider Bukit Barisan, Letkol Inf Safta Feriansyah menegaskan, akan menangkap barang produk Malaysia yang masuk di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

“Saya tidak akan mundur untuk menangkap seluruh barang-barang yang masuk (ke Nunukan) secara ilegal,” ujar dia usai mengikuti acara “coffee morning” di Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, kemaren.

Pada acara “coffe morning” tersebut membicarakan kesamaan persepsi soal produk-produk asal negeri jiran Malaysia yang ditangkap prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider berupa minyak goreng dan gula pasir beberapa waktu yang lalu yang menjadi polemik antar instansi vertikal di daerah itu.

Selaku aparat keamanan menjaga wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan, Safta Feriansyah juga mengatakan apa yang dilakukannya dengan menangkap produk-produk asal Malaysia selama ini telah menjadi tanggungjawab yang harus ditegakkan sehingga tidak akan mengendurkan langkahnya.

Ia mengungkapkan, prajurit Yonif 100/Raider yang ditugaskan negara menjaga wilayah perbatasan dengan salah satu tugas pokok mencegah penyelundupan akan tetap dilaksanakan.

“Sebagai salah satu tugas pokok mencegah penyelundupan produk-produk dari luar negeri, kami akan tetap melakukan penangkapan,” ujar dia kepada wartawan.

Ia mengungkapkan pada pertemuan yang dikemas dengan acara “coffe morning” itu telah menyampaikan perlunya menghadirkan saksi ahli terkait kelanjutan proses hukum penangkapan produk Malaysia ilegal tersebut.

Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan, Bambang Wicaksono yang ditemui terpisah mengungkapkan pada acara “coffee morning” yang dilaksanakan di ruang kerjanya itu adalah gelar perkara kasus penangkapan minyak goreng yang ditangkap Satgas Pamtas Yonif 100/Raider.

Minyak goreng yang ditangkap prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider sebanyak 3,74 ton di sebuah gudang di Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat pada Rabu (15/1/2014) saat ini ditangani Bea Cukai Nunukan untuk diproses hukum.

“Coffee morning” tersebut juga dihadiri Komandan Pangkalan TNI AL, Letkol Laut Bayu, Satgas Marinir Ambalat Pulau Sebatik, Kodim 0911 Nunukan, Polres Nunukan dan perwakilan pemkab Nunukan yakni Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Samuekl Parangan.(ant/kan/rum)

Share
Leave a comment