Kajati Maluku: Berkas Willem Puttileihat 7 sampai 10 Hari Akan Selesai

kajati maluku

 

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, I Gede Sudiatmaja angkat bicara mengenai kasus korupsi proyek rehabilitasi hutan dan lahan tahun 2007-2008 di Kabupaten SBB dengan tersangka Willem Puttileihat, di Kejaksaan Tinggi Ambon.

Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Maluku ini, pihaknya sedang bekerja untuk merampungkan berkas perkara tersangka Willem Puttileihat secepatnya.

“Tim jaksa sedang bekerja merampungkan berkasnya, di usahakan dalam waktu 7 sampai 10 hari kedepan sudah selesai,” kata Kajati Maluku, I Gede Sudiatmaja dhubungi Transindonesia.co, Kamiss (26/2/2014).

Sedangkan, berkas tersangka lainnya Yona­than Pesireron selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah bergulir di pengadilan. Ia sekarang telah duduk di kursi pesakitan, namun Puttileihalat masih bebas.

Seperti diketahui, Puttileihalat dan Pesireron ditetapkan sebagai tersangka pada 13 November 2012 lalu, tetapi  hanya Pesireron yg ditahan, sedangkan Puttileihalat masih bebas berkeliaran karena statusnya hanya tahanan kota.

Sebagaimana diwartakan pada tanggal 25/2/2014 dengan judul, Berkas Adik Kandung Bupati SBB “Karam” di Kejati Maluku’.(ams)

Share