Hari Ini Jalani Sidang, Ketut Diduga Menyerang dan Percobaan Pemerkosaan Wanita AS, Minta Maaf ke Kelurga di Bali
Ketut Pujayasa (inset) dan kapal pesiar tempat dia bekerja.(istimewa)
TRANSINDONESIA.co, Washington DC : WNI asal Bali, Ketut Pujayasa, yang ditangkap karena dugaan penyerangan dan percobaan pembunuhan seorang penumpang kapal pesiar hari ini Selasa (25/2/2014) menjalani sidang di Amerika Serikat (AS).
Sebelum sidang, Ketut menulis surat permohonan maaf kepada keluarganya dengan menggunakan bahasa Bali.
Surat yang ditulis di selembar kertas folio diberikan kepada penjaga penjara di Fort Lauderdale, Florida, Senin 24 Februari. Ketut meminta maaf kepada keluarganya di Bangli, Bali karena terlibat kasus hukum di Amerika.
Ketut Pujayasa menegaskan, tindakan yang dilakukannya terhadap penumpang kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam berkewarganegaraan Amerika itu, semata-mata karena ingin membela kehormatan dan nama baik keluarga.
Hal ini disampaikan pejabat sementara Konsulat Jendral RI di Houston Prasetyo Budi, seusai menjenguk Pujayasa di penjara, Senin siang 24 Februari 2014 waktu setempat.
“Tadi ia juga mengirimkan surat kepada keluarganya. Kami baru saja ini kembali dari Fed-Ex untuk mengirim surat ini secara kilat yang semoga sudah bisa diterima keluarganya di Bali 4 hari lagi. Isinya secara sederhana minta maaf dan mohon doa dari keluarganya,” kata Prasetyo Budi seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (25/2/2014).
Prasetyo Budi mengatakan, Ketut melakukan tindakan itu karena tidak bisa menerima pernyataan yang kasar dari perempuan itu. “Ia sudah coba menghilangkannya dengan merokok dan main game, tetapi selalu kembali lagi ingatan saat dimarahi itu. Ia merasa tersinggung sekali harga dirinya, hingga akhirnya melakukan tindakan itu,” lanjutnya.
Tak Bisa Hubungi Keluarga
Konsulat Jendral RI di Houston Prasetyo Budi menyatakan, dalam pertemuan selama 2,5 jam di penjara Fort Lauderdale Florida itu, belum berhasil menghubungkan Pujayasa dengan keluarganya secara langsung melalui telepon. Diperkirakan hal ini baru bisa dilaksanakan hari Selasa 25 Februari seusai sidang pra-pengadilan.
“Tadi belum berhasil karena kita masih harus menunggu aktifnya akun yang dibuka khusus. Tetapi untuk sementara waktu, jika nanti Pujayasa mengontak kami lewat telepon lokal, maka pelaksana fungsi konsuler kami akan menghubungi keluarganya dan menyambungkan keduanya. Tapi semoga akun yang kami buka tadi nanti sore atau besok pagi sudah aktif,” jelas Prasetyo Budi.
Sidang pra-pengadilan Ketut Pujayasa akan dimulai hari Selasa (25/2/2014) sekitar jam 10 pagi waktu Amerika. Dalam sidang itu akan dilakukan pemeriksaan silang terhadap hasil pemeriksaan tim penyelidik dan jaksa sebelumnya, barang bukti, pengungkapan data korban, dakwaan, ancaman sanksi hingga kemungkinan penetapan uang jaminan pembebasan.
Menurut Prasetyo Budi mengutip keterangan tim pengacara Pujayasa, meski ada hal-hal yang meringankan, kecil kemungkinan Pujayasa bisa dibebaskan dengan uang jaminan.
“Menurut pengacaranya sangat kecil kemungkinan Pujayasa bisa dibebaskan dengan uang jaminan karena dakwaan yang dikenakan berat sekali,” lanjut Prasetyo Adi.
Marah dan Terhina
Merasa martabatnya di hina, Ketut Pujayasa yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan sudah bekerja di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam sejak 2012 itu diduga menyerang dan memperkosa penumpang kapal yang berkewarganegaraan AS itu karena merasa terhina dan marah dengan pernyataan wanita tersebut ketika ia mengantarkan sarapan pagi pada 13 Februari.
Agen Khusus FBI David Nunez, dalam laporan pemeriksaan yang dikutip sejumlah media lokal di Florida mengatakan, wanita itu meneriakkan kata-kata ‘wait a minute son of a bxxxx,’ ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya.
“Pujayasa mengatakan pernyataan ‘son of a bxxxx’ itu merupakan penghinaan terhadap dia dan keluarga.
Kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam diketahui mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja asal Indonesia. Ironisnya salah seorang saksi yang dinilai penting dalam kejadian itu, yaitu teman sekamar Pujayasa yang berasal dari Lombok, sudah pulang ke Indonesia karena habis masa kontraknya pada tanggal 23 Februari 2014.
Kronologis
Ketut yang bekerja sebagai awak kabin di Kapal Pesiar Holland America, Ketut Pujayasa (28), ditangkap di Florida, Amerika Serikat, setelah mengakui bahwa ia memperkosa dan memukuli seorang penumpang berkebangsaan Amerika Serikat, Rabu (19/2/2014).
Pujayasa mengklaim dirinya melakukan penyerangan karena sang korban, perempuan berusia 31 tahun itu, menghinanya ketika ia mencoba mengantarkan sarapan pagi pada Hari Valentine, 14 Februari 2014 lalu. Korban yang mengikuti kegiatan Pesiar Bugil dari agen perjalanan Bare Necessities itu dapat diselamatkan setelah beberapa penumpang lain mendobrak pintu kamarnya. Sementara, Pujayasa melarikan diri dengan melompat ke balkon.
Pujayasa mengaku dirinya memutuskan menyerang penumpang yang tak disebutkan namanya itu setelah sang korban mengeluarkan kata hinaan saat ia mengetuk pintu untuk membawa sarapan.
“Pujayasa mengaku kata umpatan penumpang itu sangat menghinanya dan orang tuanya. Dia marah dan sedih seharian,” ungkap Agen FBI David Nunez dalam pernyataan tertulisnya seperti yang dilansir dari Daily Mail.
Pelaku sempat mempertimbangkan memukul sang korban ketika melihatnya di dek kapal esok harinya, namun suasana yang ramai menghentikannya. Lalu ia pun memutuskan mengambil kunci cadangan dan menunggu di balkon. Melihat sang korban masuk kamar, Pujayasa langsung memukul penumpang itu dengan laptop kemudian mencoba mencekiknya menggunakan kabel dari alat pengeriting rambut dan kawat telepon.
Namun ternyata korbannya melawan balik, menggigit pelaku, mencolok alat kelaminnya dan mencoba menusuk pelaku dengan alat pembuka botol. Pujayasa pun sempat mencoba melempar si penumpang ke laut lepas ketika kapal melewati daerah Roatan, Honduras.
Setelah menyerang balik pelaku, korban melarikan diri ke lorong dimana penumpang lain menemukannya dengan hanya menggunakan tank top dan bersimbah darah.
“Penumpang yang menemukannya mengaku bahwa si korban juga ditemukan dengan pengeriting rambut yang menggantung di leher dan rambutnya. Penumpang itu juga mendeskripsikan bahwa mata si korban lebam dan terlihat memar di sekeliling leher dan bahunya. Bahkan, saking takutnya akan meninggal, korban meminta penumpang lain untuk menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia mencintai mereka,” ungkap FBI.
Kapal pesiar itu kemudian berlabuh di Honduras dan korban langsung diterbangkan ke Rumah Sakit Florida. Petugas keamanan kapal menahan Pujayasa hingga mereka tiba di Everglades pada hari Minggu. Pujayasa yang bekerja sebagai awak di kapal pesiar Holland America sejak 2012 itu pun didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.
Perusahaan kapal pesiar itu mengatakan, Pujayasa tidak memiliki catatan kriminal ataupun masalah kinerja sebelum serangan terjadi. Sementara, pihak Bare Necessities penyelenggara Pesiar Bugil belum memberikan pernyataan.
Sang korban, sebelum penyerangan, telah berlayar bersama spesialis liburan bugil, Bare Necessities, yang naik dari Jamaika. Berdasarkan situs resmi agen perjalanan itu, selain mengunjungi tempat-tempat eksotik, para penumpang juga dapat menikmati pijat berpasangan, kelas Tantra, dan fasilitas lainnya.
Para tamu di kapal pesiar juga hanya diwajibkan memakai pakaian ketika kapal bersandar di pelabuhan atau saat berada di acara makan malam dan menghadiri pesta Kapten.(voa/fen)