Awak media dari berbagai penjuru dunia menanti Greste di luar penjara.(afp)
TRANSINDONESIA.co, Kairo : Pengadilan Mesir seyogianya, Kmais (20/2/2014), memulai persidangan wartawan Al-Jazeera atas tuduhan mendukung Ikhwanul Muslimin dan menyiarkan berita bohong, pengadilan.
Proses penuntutan ditunda hingga 5 Maret 2014 mendatang, karena pihak pengadilan akan menyediakan penterjemah.
Tuduhan mendukung Ikhwanul Muslimin dan menyiarkan berita palsu tersebut telah menyebabkan kantor Al-Jazeera di Kairo ditutup. Peristiwa tersebut terjadi ketika pihak militer menggulingkan presiden terpilih Mohamed Mursi beberapa bulan yang lalu.
Pengadilan ini telah memicu kecaman dari dunia internasional , hingga mencuri perhatian luas para kuli tinta.
Bersama Greste ada 20 wartawan yang dituduh dengan tuduhan yang sama dan delapan diantaranya berada ditahanan sementara yang lain akan diadili secara in absentia.
Greste mantan koresponden BBC ditangkap bersama Mohammed Fadil Fahmy seorang koresponden CNN yang bermarkas di Kanada.
“Keadilan akan menang, percayalah ” ujar Greste berteriak kepada beberapa kolega dan pengamat yang saat itu mengunjunginya ditempat ia ditahan.(afp/fen)