Anggaran CS Rp1,7 M, Pemprov.Sumut Pilih CS dari Bandung

Kantor Gubernur Sumut Kantor Gubernur Sumut yang pekerjaan CS dilakukan perusahan dari Kota Bandung.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Medan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) alokasikan anggaran petugas cleaning service (CS) di lingkungan Kantor Gubernur Sumut sebesar Rp1,7 miliar. Anggaran untuk tahun 2014 itu dikelola oleh perusahan asal Kota Bandung, Jawa Barat, yakni, PT.Dapensi Trio Usaha (DTU).

Beragam  pertanyaan warga Kota Medan yang mendengar hal itu, apakah untuk jasa CS saja harus perusahaan dari seberang pulau? Apakah di Sumut ini tidak ada perusahaan yang bisa mengerjakannya? Bagaimana mungkin Gubsu Gatot Pudjo Nugroho bisa meloloskan perusahaan dari Kota Bandung?

Sejumlah pertanyaan tersebut terlontar ringan dari mulai abang tukang becak, sopir Sudaco (angkot). Pada umumnya mereka menyatakan, dana jasa yang sangat besar bagi mereka kalangan ekonomi bawah tak habis pikir, kok Gubsu justru bukan memberikan pekerjaan tersebut kepada putra-putri Sumut sendiri.

“Kalau itu benar terjadi, kami anggap Gubsu itu bukanlah membela Sumut, namanya saja Gubsu, tapi Gatot lebih memilih orang seberang,” kata Riyan salah seorng abang becak yang suka mangkal dipersimpangan pasar untuk menungggu langganannya.

Lain lagi, seorang supir Sudaco yang ketika berbincang-bincang dengan www.transindonesia.co mengatakan, ini persoalan proyek siapa dekat dia yang dapat dan tidak kenal tempat.

“Namanya proyek, harus ada kenal pejabat, kalau tidak mana dapat. Itu tandanya ada KKN, kalau tidak manalah mungkin dari Bandung sana datang ke Medan ini hanya untuk cleaning service,” kata marga Sianturi dikawasan Simpang Limun Medan, Jumat (21/2/2014).

Alasan Pembenahan

Dari pantauan wartawan dilingkungan kantor Gubsu, sejumlah petugas CS di Kantor Gubernur terlihat berbeda dari biasanya. Mereka saat ini menggunakan seragam merah, dengan merek PT DTU sebagai penanda kalau bekerja untuk perusahaan itu.

Kepala Biro Umum Provsu, Nurlela membenarkan, pengelolaan CS di Kantor Gubsu dipegang oleh PT DTU karena masuk setelah menjadi pemenang dalam proses tender yang dilakukan lewat e-procurement (lpse.provsu.go.id).

“Prosesnya lewat lelang elektronik. Kami melakukan tender setelah APBD 2014 disahkan. Kalau menunggu evaluasi lagi, siapa yang akan mengelola kebersihan kantor Gubsu. Bisa-bisa kotor kantor Gubsu ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/2/2014).

Dikatakannya, jumlah pekerja CS di Kantor Gubsu saat ini mencapai 65 orang dengan gaji rata-rata Rp1,83 juta perbulan. Gaji ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,4 juta per bulan.

Sedangkan terkait tenaga harian lepas, sebelumnya pihaknya menyatakan akan melakukan penataan di lingkungan SKPD. Termasuk bagi 147 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Biro Umum yang masih dipekerjakan sebagaimana biasanya.

“Kami sedang melakukan penataan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tenaga kerja yang berlaku. Masih diproses pendataan,” terangnya.

Dia menjelaskan langkah penataan dilakukan karena banyak dari tenaga harian lepas menyalahi aturan dan tidak sesuai divisi pekerjaannya. Seperti tenaga harian lepas yang mempunyai keahlian komputer malah diletakkan sebagai tukang kebun.

“Makanya ini akan kami benahi,” ujarnya.(sur/don)

Share