Sutan Hormati KPK, “Mau di Kata Apa Lagi?”

Sutan Bhatoegana SiregarSutan Bhatoegana.(istimewa)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta: Kata orang Medan, ‘mau di kata apa lagi ?’, begitulah kini yang dilami Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana Siregar mengaku, menghormati tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melayangakan surat ke pihak Imigrasi untuk cegah tangkal (cekal) dirinya agar tak bisa lagi bepergian ke luar negeri.

Tindakan cekal yang dibuat KPK itu berkaitan dengan kasus suap SKK Migas yang menyeret namanya dan beberapa anggota Komisi VII.

Menurut caleg Partai Demokrat daerah pemilihan Sumatera Utara I ini, ada atau tidaknya surat pencekalan yang dilayangkan KPK kepada dirinya, tidak menjadi persoalan.

“Saya hormati pencekalan itu, ada surat atau tidak ada surat saya hargai karena saya tahu itu untuk kepentingan penyidikan, kepentingan hukum, supaya berjalan lancar,” katanya.

Selain Sutan, ada beberapa nama lain yang juga dicekal KPK untuk bepergian keluar negeri, diantaranya bawahan Sutan di Komisi VII, Tri Yulianto dan staf ahli SKK Migas, Gerhard Rumeses.

Bantah Kirim SMS

Meski namanya sering disebut-sebut dalam persidangan kasus suap SKK Migas, Sutan Bhatoegana, tetap saja membantah dirinya mengirimkan pesan singkat (SMS) ke Gerhard Rumeser, untuk meminta mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ‘kawal’ perusahaan Sutan dalam memenangkan tender IDD Chevron.

“SMS itu enggak ada” kata Sutan di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Seperti dalam pemberitaan, Jaksa Riyono membacakan pesan pendek dari Sutan yang diteruskan ke Gerhard Rumeser dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam pesan tersebut, Sutan meminta Gerhard untuk mengawal perusahaan Sutan, PT Timas untuk dimenangkan dala tender tersebut sebagai perusahaan penawar termurah.(mtv/fer)

Share