PJI Dihadiri Dzikir Nasional

Persatuan Jaksa IndonesiaPersatuan Jaksa Indonesia ikuti Dzikir Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (15/2/2014)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ikut mensuport Dzikir Nasional untuk Kejayaan Agama dan Negara di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Mentri BUMN, Dahlan Iskan, Ketua PJI yuang juga Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, Wakil Menteri Agama RI, Nazarudin Umar, Deputi Pemberantasan BNN Drs Dedu Fauzi dan Pimpinan TQN Suralaya, Syeikh Muhammad Abdul Gaos.

Dalam cara dzikir tersebut, menyoroti persoalaan bangsa khususnya berkaitan dengan masalah narkoba.

Wakil Ketua Jaksa Agung selaku Ketua PJI, Andhi Nirwanto mengungkapkan, kegiatan dzikir nasional yang digagas oleh Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Propinsi Banten atas dukungan PJI melalui bidang Pengabdian Masyarakat, merupakan wujud konkrit komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan pembinaan kepada para mantan pengguna dengan pendekatan rohani dan lebih memfokuskan kepada upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerat dalam pengaruh narkoba.

“Kami berharap agar dengan kegiatan kita lakukan pada hari ini dapat memberikan kesadaran bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT berikut amaliah yang secara konsisten kita jalani, maka insyaallah kita akan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dia berharap, kepada para pengguna yang telah terlanjur terkena dampak narkoba,maka dengan kegiatan tersebut dapat menggugah kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar.

Andhi menjelask, masalah narkoba sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Mengingat, korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjangkau orang yang memiliki kemampuan secara ekonomi namun sudah menjangkau segala lapisan masyarakat, dan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelakunya adalah para pemuda dan orang-orang yang berada pada usia yang masih sangat produktif.

“Dapat dibayangkan bagaimana kelangsungan masa depan bangsa yang kita cintai ini, karena dampak negatif penyalahgunaan narkoba tersebut sangat luas dan kompleks,” ujar Andhi di Mesjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Menurutnya, banyaknya perkara narkoba yang ditangani Jaksa, termasuk penerapan hukuman yang berat. dan sosialisasi bahaya narkoba yang gencar dilakukan pemerintah dan sejumlah penggiat sosial anti narkoba dirasakan belumlah mampu meredam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang semakin memprihatinkan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu dilakukan sejumlah upaya maksimal yang komprehensif dan melibatkan seluruh komponen bangsa, terutama masyarakat.

“Dengan menilik kondisi tersebut maka sudah sepatutnyalah diperlukan optimalisasi langkah-langkah pencegahan sejak dini. Upaya pencegahan (preventif) adalah lebih baik dari pada penindakan (represif),” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman selama ini PJI yang beranggotakan 8.600 orang Jaksa se Indonesia telah sering bertindak selaku penuntut umum untuk menuntut pelaku tindak pidana telah banyak pula yang dijatuhi pidana penjara dalam waktu tertentu, penjara seumur hidup bahkan pidana mati dan telah dieksekusi. Namun ini semua belum mengurangi efek jera, sehingga diperlukan adanya upaya yang dapat menimbulkan daya tangkal terutama bagi yang belum terkena narkoba.(ams)

Share