101 Taksi Gelap di Bandara Soetta Ditindak

Razia di Soetta

 

 

TRANSINDONESIA.co, Banten : Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas  Polres Bandara Soekarno-Hata dan  PT Angkasa Pura II (Persero) menggelar razia taksi gelap yang suka mangkal di kawasan  bandara Internasional tersebut. Hasilnya, dalam dua hari terakhir  sebanyak 101 taksi gelap ditindak dengan ditilang.

Dalam operasi tersebut langsung dipimpin Senior General Manager PT Angkasa Pura II, Bram Bharoto Tjitadi dan Kasat Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno – Hata, Kompol Husaima.

“Dalam dua hari ini kami  tindak 101 taksi gelap,  kemarin 25 tilang tadi 76 tilang jadi jumlah 101 tilang. Yang kami sita dari sopirnya ada SIM dan ada juga STNK tapi tadi ada satu kenderaan karena gak ada STNK trus SIM nya mati,”kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hata, Kompol Husaima, kepada wartawan, Selasa (4/2/2014).

tterminal 1, 2 dan 3 dan mereka dijerat dengan Pasal 308 Nomor  22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan tentang  tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek.

Dikatakannya, jenis taksi gelap tersebut terdiri dari berbagai jenis kenderaan ada yang menggunakan mobil Toyota Innova, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia,  Suzuki APV dan Isuzu Panther.

Sementara itu, Senior General Manager PT Angkasa Pura II, Bram Bharoto Tjitadi  mengatakan operasi itu digelar dalam rangka mencanangkan Bandara Soekarno – Hata 2014 bersih dari taksi gelap.

“Kami sudah menggelar operasi selama dua hari terhadap  taksi gelap tetapi juga para asongan calo tiket,” ujarnya.(her)

Share
Leave a comment