Korupsi Rp22 M, Ketua DPRD Papua Barat di vonis 15 Bulan

DPRD Papua
 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Joseph Yohan Aury dijatuhi hukuman penjara 15 bulan.

Joseph di vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jayapura, Papua, pada Senin (10/2/2014), dalam kasus korupsi.

Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Joseph sebesar Rp22 Miliar.(ant/kur)

 

Share