Kompolnas Apresiasi Masyarakat Babel Laporkan Kapolda ke KPK

Kapolda BabelKapolda Babel, Brigjen Pol Budi Hartono Untung.(istimewa)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) apresiasi langkah yang dilakukan Masyarakat Perantau Asal Bangka Belitung Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK) yang melaporkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel) Brigjen Pol Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pelaporan Kapolda Babel itu merupakan koreksi baginya. Bila memang bersalah, ya harus dilaporkan,” kata anggota Kompolnas Edi Hasibuan, saat dihubungi SP, Senin, (10/2/2014).

Pria yang berasal dari Sumatera Utara ini menambahkan, sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk melaporkan siapapun jika memang bersalah.

“Memang tugas masyarakat untuk melaporkan siapapun yang bersalah ke aparat penegak hukum,” jelas Edi.

Ia menilai, langkah yang ditempuh oleh MABBAK tersebut merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi Kapolda Babel.

“Ini menjadi pelajaran dan koreksi bagi pihak yang tergugat,” ujarnya.

Hari ini, MABBAK melaporkan Kapolda Babel ke KPK. Dalam laporanya, MABBAK mencurigai harta kekayaan Kapolda Budi Hartono Untung bersumber dari hasil penjualan timah di provinsi tersebut.

“Ini baru dugaan saja, bukan kasus. Salah satu harta yang tidak dilaporkan yaitu adanya tanah seluas 2.200 meter persegi dan kapal tongkang yang mengangkut timah,” ujar perwakilan Mabbak Wismar Denny di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/2/14).

Saat melapor, Wismar Denny terlihat membawa barang bukti sejumlah foto rumah dan kendaraan yang diduga milik Kapolda Babel itu.

Wismar mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan atas perubahan harta kekayaan yang tidak asal usulnya.

“Kami mendesak agar KPK melakukan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan tindak korupsi yang dilakukan Kapolda Babel,” katanya.(sp/fer)

 

 

Share