Korupsi Dana Perawatan Kapal Pemkab Fakfak Dijebloskan ke Penjara

 

 

Penjara

 

 

TRANSINDONESIA.co, Fakfak : Terpidana korupsi perawatan kapal landeng di Fakfak, Papua Barat,  Hanan Djamadi akhirnya dijebloskan ke sel Lembaga Pemasyarakatan Fakfak.

Hanan Djamadi, Direktur CV Handayani Sejahtera didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana perawatan kapal landeng lct 1 dan lct 2 milik pemerintah Kabupaten Fakfak tahun 2007 dan 2008 yang menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp200 juta.

Hanan dijemput intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak dari Ambon tiba di Bandara Torea Fakfak, Kamis (6/2/2014).(mtv/lay)

Share