TRANSINDONESIA.co, Banda Aceh : Dituduh menurunkan bendera Partai Aceh, Juwaini,47, Ketua Partai Nasional Aceh (PNA) Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, tewas dikeroyok orang tidak dikenal. Insiden itu terjadi pada Kamis (6/2/2014), sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surahmanto, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah pos kamling saat korban duduk bersama warga lain. Korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang dan menanyakan prihal penurunan bendera Partai Aceh.
“Saat itu korban belum sempat menjawab langsung dihajar oleh pelaku. Korban yang kritis langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Korban meninggal di rumah sakit,” kata Kapolres, Kamis (6/2/2014).
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi, pihaknya telah mengidentifikasi salah seorang pelaku yang merupakan kader Partai Aceh. “Salah seorang pelaku sudah kita ketahui identisanya. Pelaku masih kita buru,” kata Kapolres.
Sementara itu, Juri Bicara DPP Partai Nasional Aceh (PNA) Munawar Liza Zainal menyesalkan aksi premanisme yang merengut nyawa kader partainya itu.
Menurutnya aksi kekerasan itu merupakan akibat pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atas kekerasan yang terjadi selama ini.
“Polisi jangan hanya mengejar pelaku, juga harus menindak pimpinan partai yang tidak bisa mengantur anak buahnya. Jangan takut hanya karena mereka penguasa. Kami yakin keberanian untuk menganiaya dan merusak alat peraga kampanye milik PNA karena para pelaku selama ini aman-aman saja,” kata Munawar Liza.
Sebelumnya dalam kunjungan Kapolri Jenderal Sutarman ke Aceh pertengahan Januari lalu, Kapolda Aceh Irjen Herman Effendi melaporkan tentang adanya potensi konflik dalam pemilu antara kubu Partai Aceh (PA) dengan Partai Nasional Aceh (PNA).
Kedua partai politik lokal ini pengurus dan pendukungnya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masih memiliki kekuatan dan basis pendukung di Aceh.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh mencatat setidaknya terdapat 19 kasus kekerasan menjelang Pemilu 9 April mendatang. Kontras mendesak Polda Aceh segera menyelasaikan kasus kekerasan terkait Pemilu.(mtv/jal)