Wakapolri dan Kabareskrim Minta Polda Sumut Segera Tuntaskan Kasus Pemalsuan Data Othentik PT.RMP

Ivan BatubaraIvan Iskandar Batubara

 

TRANSINDONESIA, Jakarta : Ketua Presedium Indonesia Police Watch, Neta S Pane melapor kepada sejumlah pejabat tinggi Polri tentang macetnya penanganan perkara pemalsuan data othentik dengan  nomor LP/522/VI/2012/Bareskrim di Polda Sumut. Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius akan turun ke Medan bila penanganan kasus yang dilimpahkan Bareskrim Polri itu tidak kunjungan selesai.

Laporan tersebut disampaikan langsung Neta S Pane  kepada Wakapolri Komjen Oegroseno, Irwasum Polri Komjen Anton Bahrul Alam, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, dan Kadiv Propam Irjen Syafrudin pada Kamis (23/1/2014) pagi.

”Laporan ini disampaikan karena Perkara nomor LP/522/VI/2012/Bareskrim di Polda Sumut dengan pelapor Ramli Lubis tidak kunjung tuntas hingga kini, meski sudah ditangani Polda Sumut selama dua tahun,” kata Neta Pane di Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Dalam kasus yang semula dilaporkan Ramli Lubis ke Bareskrim Polri pada 28 Juni 2012 dengan nomor: LP/522/VI/2012/Bareskrim. Kemudian pada 29 Juni 2012 oleh Bareskrim Polri melimpahkan laporan Ramli Lubis ke Polda Sumut di Medan dengan nomor rujukan: LP/522/VI/2012/Bareskrim.

Dikatakan Neta Pane,  untuk tersangka SL sudah proses pengadilan yang kini di tuntut 4 tahun penjara, tersangka IL meski sudah P21 tidak juga diserahkan ke Kejaksaan.

“Anehnya, dua  yakni Maslin Batubara dan Ivan Batubara, kasusnya diambangkan Polda Sumut. Bahkan,  IPW mendapat informasi  Kamis (23/1/2014) siang ini Polda Sumut akan melakukan gelar perkara untuk SP3 kasus Maslim dan Ivan. Bagaimana mungkin kasus Maslim dan Ivan (sebagai tersangka utama) akan di SP3 Polda Sumut,  sementara tersangka lainnya, perkaranya sedang digelar di Pengadilan. Untuk itu IPW meminta Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim dan Kadiv Propam Polri mengawasi proses Perkara ini,” kata Neta Pane.

Kepada IPW kata Neta Pane, Kabreskrim Suhardi Alius mengatakan, bahwa Kamis (23/1/2014) pagi ini juga dia langsung kontak ke Polda Sumut dan meminta laporan soal penanganan kasus Ramli Lubis.

“Saya langsung cek ke Wakapolda dan saya tunggu laporannya (Wakapolda Sumut) sekarang juga,” kata Kabareskrim kepada Neta S Pane.

Menurut Kabareskrim, kalau Polda Sumut main-main dalam menangani kasus ini, dia akan segera menurunkan tim khusus ke Medan.

Saat ditanya IPW, bagaimana jika ada pejabat Polda Sumut yg terlibat bermain di balik kasus ini, Kabareskrim langsung mengatakan.

“Oleh sebab itu saya perintahkan Wakapolda Sumut, kalau macam-macam dia, saya sendiri turun kesana  (Medan),” kata Neta menirukan ucapan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius.

Begitu juga dengan Wakapolri Oegroseno kepada IPW mengatakan, akan mengecek proses penanganan kasus Ramli Lubis ini. Dia tidak akan segan-segan menindak,  jika ada oknum Polda Sumut yang bermain-main dengan penangan perkara.

IPW lanjut Neta Pane, mengapresiasi respon yang diberikan para petinggi Polri terhadap laporan penanganan kasus Ramli Lubis yang mandeg di Polda Sumut.

IPW berharap, Polri senantiasa profesional dalam menangani perkara atau laporan masyarakat, sehingga masyarakat tidak resah dan senantiasa mendapat kepastian hukum.

“Jika aparat Polri bersikap konsisten dan profesional, masyarakat tentu akan bersimpati pada Polri. IPW juga berharap, para pejabat Mabes Polri tidak segan-segan menindak dan mencopot pejabat-pejabat  polda yang bermain-main dengan kasus,” kata Neta Pane.(sof)

 

 

Share
Leave a comment