Puluhan Mahasiswa STAIN SAS Demo Kejati Bangka Belitung

Demo Babel

TRANSINDONESIA, Babel : Puluhan  Mahasiswa STAIN SAS Bangka Belitung yang dipelopori oleh koordinator Joni Iskandar melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (28/1/2014).

Puluhan mahasiswa ini mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dengan menuntut dan mempertanyakan penyelesaian penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan master plan yang dananya bersumber dari hibah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2011 dengan tersangka Prof. Dr. H. Imam Malik, M.Ag Bin Masyhuri dan Wulpiah M.Ag Binti H yang kabarnya sudah dinyatakan lengkap (P-21) sejak tanggal 20 Desember 2012 lalu.

Ditengah hiruk pikuk pengunjuk rasa yang tidak mau mendengar alasan apapun,  Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melalui Asisten Intelijen Timbul Pasaribu, SH, MH dan Asisten Pidana Khusus Arif Mulya Siregar, SH, MH serta Kasi Penerangan hukum dan Humas Rindang Onasis, SH, memberikan keterangan kepada puluhan pengunjuk rasa.

“Bahwa tindak lanjut penanganan perkara hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, setelah itu berkas akan diteliti oleh Jaksa,” kata Kajati Kepuluan Bangka Belitung saat membeberkan keterangan dihadapan pengunjuk rasa.

Seusai mendengarkan keterangan dari Kajati, puluhan Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan kantor Kejati seraya meminta pihak kejaksaan agar segera menuntaskan perkara secepatnya.(wan)

Share
Leave a comment