PKL Pasar Sukaramai Medan di Gusur

PKL Medan Peugas melakukan pembongkaran paksa untuk menggusur PKL di Medan pada Rabu (22/1/2014)

 

TRANSINDONESIA, Medan : Pemerintah Kota (Pemko) Medan kerahkan 172 petugas untuk menggusur pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sukaramai  di badan jalan AR Hakim  menuju jalan Aksara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/1/2014).  Tim dari berbagai instansi yakni PD Pasar, pihak Kecamatan Medan Area, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polsek Medan Area dan Danramil 04 Medan Kota dan instansi lainnya.

Penggusuran yang berjalan lancar ini dibantu petugas dengan langsung mengangkati lapak jualan pedagang. Dalam penggusuran tidak ada perlawanan karena dua hari sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.

Pantauan dilapangan, meskipun sudah ditertibkan, arus lalulintas dari arah Sukaramai ke Jalan Aksara tetap saja sulit dilalui dan hanya bisa dilalui satu jalur. Bahkan pedagang masih ada saja yang membuka lapak di depan kios penampungan sementara.

Direktur PD Pasar, Benny Harianto Sihotang, SE, MM mengatakan penertiban PKL di Pasar Sukaramai dilakukan karena keberadaan sudah meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan dan pedagang yang resmi berjualan di kios-kios penampungan sementara.

“Kita semua tergabung dalam satu tim untuk menggusur ini dan memiliki tugas dan tanggungjawabnya. PD Pasar sendiri mengimbau agar pedagang tidak lagi berjualan di luar kios sementara sehingga tidak terjadi kesemrautan lagi,” kata Benny.(don)

 

Share
Leave a comment