TRANSINDONESIA, Ambon : Besok Rabu (29/1/2014), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilkada Maluku. Masyarakat Maluku diminta untuk mendukung siapapun pemimpin terpilih yang akan diputuskan nantinya.
Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dirk Soumokil kepada Siwalima di Ambon, Senin (27/1/2014) meminta, masyarakat untuk tetap menjaga demokrasi yang sudah berjalan dengan baik saat pelaksanaan Pilkada Maluku putaran kedua.
Ia berharap, demokrasi yang sudah tercipta tersebut harus tetap terjada dengan baik, sehingga apapun putusan MK nantinya tidak akan berdampak pada rusaknya demokrasi tersebut, karena kesadaran politik masyarakat sudah sangat tinggi.
Ia juga meminta, masyarakat untuk memberikan apresiasi dan dukungan bagi siapapun pemimpin yang akan terpilih nantinya melalui putusan MK.
“Keputusan MK itu adalah keputusan yang mutlak terhadap pemimpin yang sudah ditetapkan, sesuai dengan hasil yang didapatkan dalam persidangan serta berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan saat Pilkada Maluku putaran kedua 14 Desember lalu,” jelas Soumokil.
Bertolak dari putusan yang sudah mutlak itu, lanjutnya, maka masyarakat tidak bisa berkomentar terhadap siapapun kandidat yang akan diputuskan oleh MK. Karena MK sebagai lembaga peradilan tidak akan sembarangan memutuskan perkara tersebut.
“Saya berharap dan sungguh berharap kepada seluruh kalangan rakyat Maluku saat pemimpin kita terpilih nanti rakyat harus mendukungnya, sehingga demokrasi di Maluku bisa terjaga dengan baik,” akuinya.
Ia menambahkan, tingkat kesadaran politik masyarakat sudah sangat tinggi, dengan turut berpartisipasi memberikan hak politiknya dalam memilih pemimpin Maluku kedepan, turut mendukung kondisi keamanan semakin kondusif dan turut memberikan dukungan yang sama bagi aparat penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahun itu.(siwa5/ken)