Pesta Miras Oplosan, Dua Warga Tewas di Cilacap

Informasi saksi, mereka pesta miras dengan mengoplos miras merek vodka dengan sprite. Tapi kita ingin tahu lebih jauh, apakah benar oplosan itu yang menyebabkan kematian korban

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | CILACAP – Kasus warga meninggal akibat menenggak miras oplosan kembali terjadi. Kali ini, nasib tragis tersebut dialami dua warga.

“Ada dua orang yang meninggal akibat minum miras oplosan. Sedangkan yang seorang lagi masih dalam perawatan,” jelas Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, Jumat (7/9).

Kedua korban yang meninggal tersebut, terdiri dari Darto (40) warga Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas dan Kuntoro (38), warga Desa Buntu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Sedangkan yang masih dalam perawatan di RSU Margono Soekarjo Purwokerto, kebernama Yusuf alias Ucup (25), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres menyebutkan, pesta miras yang dilakukan para korban berlangsung pada Selasa (4/9) siang hingga malam. Pesta dilakukan di lahan kosong wilayah Desa Buntu. Para korban melakukan pesta miras bersama beberapa orang lainnya.

“Namun yang lain, banyak kemudian pulang duluan hingga hanya tinggal ketiga korban itu yang terus minum miras hingga malam,” jelasnya.

Dalam pesta miras tersebut, yang pertama ambruk adalah Darto, warga Desa Adisana Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. Oleh warga yang mengetahui kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kemranjen Kabupaten Banyumas. Namun di puskesmas ini, nyawanya tidak tertolong.

Selain Darto, yang juga kemudian mengeluk pusing dan perutnya terasa sakit, adalah Kuntoro dan Yusuf. Kuntoro, sebelumnya sempat dilarikan ke RS PKU Mujur, dan dirujuk ke RSU Margono Soekarjo Purwokerto. Namun pada Kamis (6/9) sekitar pukul 17.30, korban akhirnya juga meninggal dunia.

“Sedangkan korban Yusuf yang saat ini masih mendapat perawatan di RS, kondisinya dilaporkan sudah semakin membaik,” jelas Kapolres.

Menyusul kasus ini, dia menyebutkan sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Cilacap untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai penyebab kematian korban. Termasuk mengirim sampel miras oplosan ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Terutama untuk mengetahui jenis miras dan oplosan yang digunakan.

”Informasi saksi, mereka pesta miras dengan mengoplos miras merek vodka dengan sprite. Tapi kita ingin tahu lebih jauh, apakah benar oplosan itu yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan, pedagang miras yang menjual miras pada korban, saat ini sudah diamankan. Pedagang miras yang ditangkap berisinial D (30), seorang perempuan warga Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. “Kita masih medalami miras yang dijual tersangka ini miras apa. Mereka menjual miras itu dalam bentuk paketan, vodka dan sprite,” katanya.[ANT/REP/SAM]

Share
Leave a comment