Polda Metro Rekomendasi Perpanjang Ganjil Genap

Salah satu usulan kami juga, jadi nanti kalau selesai event besar itu kayak Asian Games, atau Asian Paragames, saya mengusulkan agar Sabtu, Minggu, dan hari libur, tidak usah dilaksanakan (aturan ganjil genap)

Pemberlakukan genap ganjil.[IMH]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, merekomendasikan beberapa poin terkait aturan ganjil-genap (gage). Di antaranya memperpanjang pelaksanaan sampai Asian Paragames 2018.

Ini dikarenakan, Yusuf melihat adanya beberapa perubahan signifikan setelah aturan ini diberlakukan. “Kalau kami kemarin merekomendasikan ini kan bulan 10 (Oktober) ada INAPGOC, Asian Paragames seperti ini juga. Kalau saya merekomendasikan sampai itu Asian Paragames selesai, karena nanti Asian Paragames begini juga, sama. Kalau nanti mungkin diatur-atur lagi, kan nanti mungkin repot lagi, ya. Terus waktu sosialisasinya kapan,” ujar Yusuf saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis 30 Agustus 2018.

Menurut dia, lebih baik aturan ini dilanjutkan, daripada dihentikan sementara saat Asian Games selesai tapi dilanjutkan lagi nanti saat Asian Paragames. Itu menurutnya akan memakan waktu lagi untuk melakukan sosialisasi dan sebagainya.

“Jadi dua kali dilakukan rapat, yang terakhir kemarin FGD (Forum Grup Diskusi). Dalam FGD itu, masing-masing instansi berhak untuk menyampaikan evaluasinya sesuai dengan bidangnya, termasuk juga perwakilan dari beberapa komunitas,” ujar Yusuf.

Rekomendasi lainnya yang dijelaskan Yusuf, adalah terkait waktu dan hari pemberlakuan ganjil genap, yang sebenarnya juga telah mendapat beberapa komentar dari masyarakat. Dirlantas menyebut telah merekomendasikan agar aturan tidak diberlakukan pada Sabtu dan Ahad, serta pada hari-hari libur besar.

“Salah satu usulan kami juga, jadi nanti kalau selesai event besar itu kayak Asian Games, atau Asian Paragames, saya mengusulkan agar Sabtu, Minggu, dan hari libur, tidak usah dilaksanakan (aturan ganjil genap). Yang kedua pembatasan jam, jadi usulan kami dari pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB,” kata dia.

Alasan rekomenadasi ini pun sangat masuk akal, yakni karena situasi lalu lintas di Jakarta pada hari libur, memang sangat teratur karena lengang. “Ya, kalau hari libur dan Minggu itu kan situasi lalu lintas pun tidak ada gage (ganjil genap) kan sepi juga, berkurangnya (kendaraan) jauh. Ini kan masalah kepadatan yang menimbulkan tidak lancar, hari libur, Sabtu, dan Minggu yang kita rasakan berkurang,” papar Yusuf.

Namun, jika memang ada event internasional dan Indonesia kembali menjadi tuan rumah, maka pihaknya siap untuk mengikuti aturan kepanitiaan demi kelancaran acara serta nama baik bangsa di mata dunia. Rekomendasi ini masih menunggu keputusan juga dari kesepakatan seluruh stakeholder yang terlibat.

Sebelumnya, per 1 Agustus 2018, para pengemudi roda empat yang melanggar perluasan ganjil genap di DKI Jakarta, akan ditindak polisi dengan sanksi tilang. Tak tanggung-tanggung, biaya denda bagi yang melanggar adalah Rp 500 ribu, atau maksimal kurungan penjara dua bulan.

Aturan tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Waktu pembatasan kendaraan ganjil genap juga ditambah. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB, namun dalam uji coba ini, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Hari pemberlakukan Gage juga ditambah, sebelumnya hanya Senin-Jumat, lalu ditambah Senin sampai Ahad.

Pesta olah raga untuk atlet-atlet difabel se-Asia, Asian Paragames 2018, rencananya akan digelar di Indonesia pada 8 hingga 16 Oktober 2018. Ada 42 negara peserta yang akan bertanding memperebutkan emas di 17 pertandingan yang diperlombakan.[REP/ISH]

Share
Leave a comment