Besok KPK Paanggil Rommy

Kami percaya yang bersangkutan akan datang nanti hari Kamis ya

Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan kepada Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy). Rommy yang sebelumnya mangkir akan dijadwalkan kembali pada Kamis (23/8) mendatang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah berharap agar Rommy dapat memenuhi panggilan tersebut. Rommy diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan pegawai kementerian keuangan, Yaya Purnomo, dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada APBN  perubahan Tahun Anggaran 2018. “Kami percaya yang bersangkutan akan datang nanti hari Kamis ya,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (21/8).

Panggilan sebelumnya ujar Febri, Rommy beralasan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran karena bentrok dengan kegiatannya di luar kota. Sehingga Rommy mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran tersebut. “Iya ada surat pemberitahuan dari dia,” kata Febri.

Adapun mengenai materi pemeriksaan, Febri mengaku tidak bisa menyampaikannya. Yang pasti kata dia, keterangan Rommy sangat dibutuhkan oleh KPK terkait kapasitas sebagai Ketua Umum PPP yang mana jajarannya telah mengamankan uang senilai Rp 1,4 miliar dari Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono.

Kasus ini bermula dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei 2018 lalu hingga kemudian empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkue), dan Ahmad Ghiast (swasta).

Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah beberapa orang yang diduga turut terlibat. Di antaranya rumah Bendum PPP Puji di kawasan Bintaro berhasil disita uang sekitar Rp 1,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura, kemudian apartemen di Kalibata City yang diduga dihuni oleh tenaga ahli fraksi PAN, Suherlan disita kendaraan Toyota Camry dan dari rumah dinas anggota DPR disita dokumen.

Atas temuan-temuan baru tersebut akhirnya KPK kembali melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi lainya, termasuk Rommy. Karena KPK ingin mengetahui bagaimana proses pengurusan dana perimbangan daerah itu.

“Apakah ada komunikasi atau pertemuan-pertemuan atau ada hubungan hubungan dengan tersangka itu misalnya, atau anggota DPR lain atau pengurus Partai politik itu perlu kami dalami di dalam kasus ini,” terang Febri

KPK ujarnya sejak awal menduga ada relasi antara pejabat di kementerian keuangan dengan anggota DPR dan dengan pejabat di daerah terkait dengan proses pengurusan dana perimbangan daerah itu. Oleh karena itu dibutuhkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang dirasa perlu memberikan konfirmasi.[]

 

Sumber: Republika

Share
Leave a comment