KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

TRANSINDONESIA.CO, BENGKALIS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bengkalis. Setelah melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu di Sekeretariat DPRD Bengkalis, kini KPK kembali menggeledah di rumah dinas Bupati Bengkalis Wisma Sri Mahkota pada Jumat (1/6).

Kedatangan tim KPK ini sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di rumah orang nomor satu Bengkalis. Penggeledahan dilakukan KPK selain di dalam rumah dinas juga terhadap sejumlah mobil yang ada, di antaranya CRV hitam nopol BM-1185- JQ dan mobil dinas jenis Camry BM-1114-DK. Dan satu mobil dinas jenis triton juga ikut digeledah.

KPK juga terihat menggeledah sejumlah kamar yang ada. Selain itu ada beberapa mobil dinas datang dan langsung masuk kebagian belakang rumah dinas tersebut.

Penggeledahan di rumah dinas Wisma Sri Mahkota.[IST]
Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan secara pasti kedatangan tim KPK tersebut. Diduga terkait penanganan kasus proyek tahun jamak yang saat ini ditangani oleh KPK. Dari pantauan di lokasi, tim KPK diperkirakan sekitar 10 orang lebih menggunakan empat mobil jenis MPV.

Pada 20 Maret lalu, KPK melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau selama 12 jam. Tim penyidik KPK terlihat membawa dua buah koper yang berisikan dokumen- dokumen dari gedung DPRD. Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan selama 12 jam.

“Pemeriksaan selama 12 jam, selesai pada pukul 04.00 WIB,” kata Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir.

Menurutnya, penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, di mana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu. “Nilai proyek MY Rupat ini sekitar Rp 500 miliar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini,” ujar Kadir.[ANT/REP]

Share
Leave a comment