PPP Minta KPU Berbenah Demi Marwah dan Martabatnya

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Banyak pihak menggugat putusan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedikitnya ada 4 gugatan yang dialamatkan. Dalam sidang gugatan Pemilu tersebut ironisnya KPU selalu menelan kekalahan.

Fakta ini menjadi perhatian Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang meminta agar KPU berbenah pada kasus yang menimpanya, hal itu agar marwah dan martabatnya tetap terjaga.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi meminta, KPU untuk lebih teliti dan cermat dalam membuat keputusan.

Wasekjen PPP Achmad Baidowi.[IST]
“Karena jika sering terjadi seperti ini, maka marwah KPU di mata publik bisa terpengaruh,” jelas Achmad Baidowi, dalam pesan singkatnya, Senin (5/3/2018).

Achmad Baidowi menambahkan, untuk mencegah KPU tergiur bermain politik praktis, pihaknya meminta agar mereka meningkatkan pembinaan kepada perangkat di bawahnya. Karena apabila mengacu hasil pleno, KPU RI hanya membacakan laporan dari bawah. “Artinya, potensi kesalahan terjadi di lapis bawah,” imbuh Anggota Komisi II DPR itu.

Selain itu, Achmad Baidowi juga mengkritisi Bawaslu, berdasarkan Undang-undang 7/2017 kewenangan Bawaslu bertambah. Namun, pihaknya meminta, jangan sampai Bawaslu menggunakan kewenangan yang dimiliki melampaui ketentuan. “Terhadap hal-hal itu dalam RDP bersama Komisi II akan kami perdalam,” tandas Achmad Baidowi.

Diketahui, pada akhir 2017 KPU menelan dua kali kekalahan dalam sengketa Pemilu. Pertama, kalah sengketa di Bawaslu terkait dengan proses pendaftaran parpol ke KPU. Kedua, kalah dalam sengketa administrasi Partai Garuda dan Berkarya. Kemudian pada 2018 ini, mereka juga kalah dalam sengketa Pilkada Sumatra Utara terkait pembatalan pencalonan JR Saragih, dan berlanjut kekalahan dari PBB.[REL]

Share
Leave a comment