Ketua Panwas dan Komisioner KPU Garut Terjaring OTT

TRANSINDONESIA.CO, GARUT – Kepercayaan masyarakat hilang akan insentensi Panwasu dan KPU dalam Pilkada akibat tertangkapnya Ketua Panwaslu Garut serta Komisioner KPU Garut dalam oeprasi tangkap tangan (OTT) terkait suap.

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Heri Suprapto, menyatakan tersangka yang ditangkap bernisial DD yang diduga pemberi suap kepada Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari, dan komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, untuk meloloskan salah satu pasangan calon Pilbup Garut.

“Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini. Masih dicari alat buktinya,: kata AKBP Heri, Ahad 25 Februari 2018.

Ilustrasi

Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari dan komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, pada Sabtu 24 Februri 2018 siang.

Ade dan Heri ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.

Saat keduanya diamankan, polisi menyita satu buah unit mobil Daihatsu berwarna putih serta sejumlah uang tunai pun turut diamankan. Apabila terbukti bersalah, para tersangka melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-Undang Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 Undang-Undang TPPU.[REL/DIN]

Share
Leave a comment