Sebuah Harapan Untuk Sudrajat-Syaikhu

TRANSINDONESIA.CO – Manajemen pemerintahan memiliki fungsi dasar terhadap kegiatan pemerintah atau kegiatan negara, dan mempunyai pengaruh sangat besar terhadap kegiatan warga negara khususnya dalam bidang administrasi, ekonomi/keuangan, sosial dan tata kelola pemerintahan serta politik.

Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan PAN tentunya sangat memahami hal tersebut mengingat beliau adalah lulusan Kennedy School of Goverment, Harvard University di Amerika Serikat pada tahun 1993. Selain itu beliau merupakan mantan Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Departemen Pertahanan sebelum pensiun dari TNI

Sudrajat disebut Prabowo sebagai salah satu perwira terbaik TNI yang merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) Magelang tahun 1971. “Sepak terjang beliau juga dikenal di TNI sebagai salah satu perwira paling cerdas. Beliau lulusan Harvard. Tak banyak TNI yang lulusan Harvard. Beliau adalah putra Jabar asli. Bapak Sumedang, ibu Cianjur, urang Sunda asli,” kata Prabowo.

Pasangan Calon Gubernur/Wagub Jabar, Sudrajat-Syaihku.[IST]
Sudrajat pernah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan  seperti Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, Lemhanas, beberapa pendidikan militer di Australia dan USA, dan pernah bertugas di ranah diplomatik. Antara lain, Sudrajat pernah menjadi Atase Pertahanan KBRI London di Inggris (1994-1997) dan Atase Pertahanan KBRI Washington di Amerika Serikat (1997-1998). Puncak karier diplomatik dicapainya saat dia menjabat sebagai Duta Besar RI untuk China pada 2005 hingga 2009.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan di berbagai institusi pemerintahan yang tentunya menjadikan Sudrajat memahami betul bagaimana manajemen pemerintahan di laksanakan sehingga sangatlah tepat untuk diajukan sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. Pak Sudrajat tentu memahami dan menguasai betul bahwa ruang lingkup manajemen pemerintahan dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen, yaitu:

1.Perencanaan pemerintahan.

2.Pengorganisasian sumber-sumber pemerintahan.

3.Penggunaan sumber-sumber pemerintahan.

4.Kontrol pemerintahan.

Warga Jawa Barat tentunya sangat berharap kepada Pak Sudrajat untuk mampu memimpin provinsi ini ke arah yang jauh lebih baik dengan indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta stabilitas wilayah yang terjaga.

Bila melihat kondisi Jawa Barat saat ini setidaknya ada beberapa masukan dari para tokoh masyarakat yang dapat dijadikan sebagai visi dan misi yang dapat digunakan oleh Mayjen (Purn) Sudrajat dalam menyelenggarakan manajemen pemerintahan. Secara sederhana visi dan misi tersebut adalah sebagai berikut :

Visi Cagub/Cawagub 2018-2022

“Jawa Barat Provinsi Yang Sejahtera dan Berkeadilan Sosial Berbasis Nasionalisme dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia”

Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut:

Sejahtera : adalah kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara lahir dan batin mendapatkan rasa tenteram dan makmur dalam menjalani kehidupan sebagai warganegara.

Berkeadilan Sosial : adalah sikap dan kondisi masyarakat yang mampu menjaga tatanan sosial yang toleran, rasional, bijak dan adaptif terhadap dinamika perubahan namun tetap berpegang pada nilai budaya dan kearifan lokal serta kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.

Nasionalisme : adalah kondisi dimana hasil pembangunan mampu mendorong pemberdayaan wilayah yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan, elemen dan komponen masyarakat.

Misi Cagub/Cawagub 2018-2022

Misi Pertama, Membangun Masyarakat yang Religius dan Sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Misi Kedua, Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan melalui Pemerataan yang Berkeadilan Sosial.

Misi Ketiga, Membentuk Tata Kelola Pemerintahan yang mampu mewujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Misi Keempat, Menegakkan Supermasi Hukum yang memperkuat nilai-nilai budaya lokal dalam memelihara keamanan dan ketertiban  umum.

Misi Kelima, Memperkuat Tatanan Politik berlandaskan Konstitusi dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Guna merealisasikan visi dan misi tersebut di atas setidaknya terdapat beberapa fungsi manajemen pemerintahan yang dapat dilakukan oleh Mayjen (Purn) Sudrajat, antara lain sebagai berikut :

a.Membuat keputusan-keputusan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring atau evaluasi tentang tata kelola pemerintahan, baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

b.Menetapkan kebijakan-kebijakan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dan penguasa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

c.Melaksanakan kekuasaan pemerintahan, baik sebagai pimpinan negara, pemerintahan, maupun lembaga-lembaga tinggi negara.

d.Melaksanakan pertanggung jawaban penggunaan anggaran secara berkala.

e.Melaksanakan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) setiap akhir tahun anggaran.

f.Melaksanakan program dan kegiatan tahunan yang ditugaskan.

g.Menetukan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan di bidang tata kelola pemerinthan.

h.Menetapkan kinerja penentuan dan perubahan tata kelola pemerintahan.

i.Menyusun rencana nasional secara makro bidang tata kelola pemerintahan.

j.Menetapkan persyaratan jabatan bagi calon yang menempati jabatan di bidang pemerintahan.

k.Melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi kelembagaan, pemberian pedoman/bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervise bidang tata kelola pemerintahan.

l.Pengaturan penetapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara bidang tata kelola pemerintahan.

m.Penetapan standar pemberian ijin untuk investor yang akan menanamkan modalnya.

n.Pengaturan sistem kelembagaan perekonomian negara.

o.Penyelesaian perselisihan antar provinsi dibidang administrasi atau perbatasan daerah.

p.Penetapan pedoman perencanaan, pengembangan, pengawasan pengendalian bidang tata kelola pemerintahan.

q.Penyelenggaraan hubungan kerja dibidang tata kelola pemerintahan antar instansi.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diketahui bahwa manajemen pemerintahan merupakan suatu proses kegiatan melakukan “tatakelola” atau pengelolaan pemerintahan oleh penguasa atau penyelenggara pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menggunakan berbagai sumber yang dikuasai oleh negara. Inti manajemen pemerintahan, terletak pada proses penggerakan untukbb mencapai tujuan negara, dimana terkait erat apa yang kita kenal dengan fungsi kepamongprajaan”.[H Syahrir-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat]

Share
Leave a comment