Polisi Tangkap WN Nigeria Tipu Warga Kota Bekasi Bisnis Investasi Dollar

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Warga Negara Nigeria,CC,43 tahun, ditangkap di kontrakannya Jalan Kayu Manis Barat.RT15 /01, Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu 13 Desember 2017, dinihari pukul 01:00.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, berkat laporan Edna Chandra,38 tahun, warga Kota Bekasi, yang ditipu tersangka dengan janji penukaran uang tunai Rp500 juta dengan 2 juta Dollar Amerika Serikat dalam bisnis investasi.

“Antara korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Mereka intensif berkomunikasi karena dijanjikan keuntungan besar dari bisnis investasi. Lalu Korban sempat bertemu fisik dengan tersangka setelah melihat gambar tumpukan uang dollar yang dipajang tersangka di laman Facebook-nya,” kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, di Bekasi, Rabu 13 Desember 2017.

Ilustrasi

Kemudian korban tergiur dengan janji melanjutkan transaksi via pesan singat Whatsaaps, dan  mentransfer Rp500 juta ke rekening tersangka di Bank BCA, pada 22 November 2017.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka belum juga memberikan uangnya. Pada 8 Desember 2017, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota. Setelah diselidiki ternyata rumah tersangka di Jakarta Tumur dan langsung digerebek petugas Satreskrim,” ujar Kombes Indarto.[ISH]

Share
Leave a comment